Kabar Gembira Bagi Petani Tala, Kementerian Pertanian Bakal Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi
Keterangan Gambar : Penjabat (Pj) Bupati Tala, Ir. H. Syamsir Rahman (berdiri)

Kabar Gembira Bagi Petani Tala, Kementerian Pertanian Bakal Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kurau - Kabar bertambahnya alokasi pupuk gratis dari Kementerian Pertanian (Kementan) bagi para petani termasuk di Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya bukan isapan jempol belaka. Hal tersebut diperkuat berdasarkan data resmi Kementan RI yang dirilis melalui sosial media baru-baru ini.

Penjabat (Pj) Bupati Tala, Ir. H. Syamsir Rahman menyambut baik kabar tersebut dan turut menyampaikan secara langsung ke masyarakat yang mayoritas sebagai petani disela rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1445 Hijriah di Desa Tambak Sarinah, Kecamatan Kurau pada Senin (1/4/2024).

“Alhamdulillah, saya sudah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pertanian dan Pak Menteri bersedia menambahkan,” ucap Pj. Bupati Tala.

Pj. Bupati Tala berpesan kepada masyarakat agar nantinya pupuk ini harus benar-benar sampai kepada para petani sehingga tepat sasaran.

“Jangan sampai yang bukan petani malah membeli pupuk ini dan menjual lagi ke para petani dengan harga yang tinggi. Saya sudah minta ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala agar memastikan hal ini tidak terjadi,” lanjut Pj. Bupati Tala.

Tidak lupa, Pj. Bupati juga mengajak kepada para petani agar dapat bekerja dengan ikhlas, sabar dan penuh dengan rasa syukur. Baginya, petani adalah profesi mulia karena berdampak bagi kemaslahatan manusia.

“Petani ini luar biasa. Jerih payahnya dari proses menanam hingga memanen dan hasilnya dinikmati banyak orang, apalagi ini bulan Ramadan, pasti pahala mengalir buat para petani,” lanjutnya. 

Diketahui, Kalsel sendiri setidaknya bakal menerima tiga jenis pupuk bersubsidi setelah mendapat alokasi tambahan yang diantaranya bakal dirasakan oleh para petani Tala. Ketiga pupuk bersubsidi tersebut adalah pupuk urea yang semula mendapat sebanyak 27.268 ton menjadi 47.224 ton, pupuk NFK yang semula mendapat sebanyak 24.003 ton menjadi 51.314 ton serta pupuk organik yang semula tidak mendapatkan alokasi sama sekali menjadi 12.778 ton. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya