IKUTI PROGRAM UHC, SUKAMTA PASTIKAN LAYANAN KESEHATAN WARGA TANAH LAUT
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta saat menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Laut mengikuti program UHC pada acara Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kecamatan Takisung di Aula Kantor Kecamatan Takisung pada Kamis (18/3).

IKUTI PROGRAM UHC, SUKAMTA PASTIKAN LAYANAN KESEHATAN WARGA TANAH LAUT

PELAIHARI - Kabupaten Tanah Laut saat ini mengikuti program Universal Health Coverage (UHC). Hal ini disampaikan oleh Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta saat membuka acara Pelatihan Teknis Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kecamatan Takisung di Aula Kantor Kecamatan Takisung pada Kamis (18/3).

Sebanyak 98,6% warga Kabupaten Tanah Laut sudah terdaftar sebagai penerima layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sumber dana tanggungan dapat berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS-PBI), BPJS Bukan Penerima Bantuan Iuran (NON-PBI/ Mandiri), perusahaan tempat bekerja dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut.

Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta berharap semua warga Kabupaten Tanah Laut dapat menikmati pelayanan kesehatan secara gratis. Ia juga menyampaikan saat ini jumlah warga yang belum terdaftar sebagai penerima layanan program JKN mencapai 5.700 orang. 

“Dalam pelayanan BPJS Kesehatan, kalaupun masyarakat belum punya BPJS tetap akan dilayani di Rumah Sakit. Selanjutnya akan di cek status keluarga, apabila masuk dalam kategori keluarga tidak mampu, maka Dinas Sosial akan memberikan rekomendasi agar biaya tetap ditanggung BPJS Kesehatan.” kata Bupati.

Universal Health Coverage merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. (DISKOMINFO TALA/RSD/HM)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya