GILIRAN SEKTOR SWASTA DIBERIKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

GILIRAN SEKTOR SWASTA DIBERIKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Pelaihari - Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba yang di empat level yang menjadi sasaran yaitu sektor pemerintahan, pendidikan, masyarakat serta swasta kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerind) Tala adakan sosialisasi ke sektor swasta yang meliputi pimpinan sampai karyawan perusahaan-perusahaan yang ada di Tala. Kegiatan sosialisasi ini diberikan saat digelarnya Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan tema peranan swasta dalam mendukung kota tanggap narkoba dilaksanakan di RM. Mangat Artomoro, Selasa (28/9/2021).

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini untuk penyebaran program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan perusahaan yang berada di Tala. 

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakerind Tala Maria Ulfah yang menjadi narasumber di kegiatan ini menegaskan kepada badan usaha untuk berkomitmen terhadap pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkup perusahaan.

"Adapun upaya dari pemerintah daerah melalui Disnakerind selaku fasilitator dan regulator sendiri adalah mengingatkan kepada perusahaan untuk membentuk atau membuat peraturan perusahaan yang menuangkan berupa sanksi-sanksi hak dan kewajiban dalam pekerjaan apabila terjadi tindak kriminal penyalahgunaan narkoba," ujar Maria.

Selanjutnya Kepala Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Tala Rina Wartini menyampaikan harapannya agar kedepannya bisa bergandengan tangan dengan pihak swasta untuk bekerjasama menggalakkan stop penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Bagi kami yang terpenting adalah mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanah Laut, khususnya di lingkungan swasta tersebut. Tidak menutup kemungkinan setiap perusahaan itu ada pengguna, untuk itulah kita mencegah sejak dini," ujar Rina. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya