FRAKSI SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TIGA RAPERDA, WABUP LANGSUNG TANGGAPI
Keterangan Gambar : Penyampaian jawaban Bupati terkait Raperda yang disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman (berdiri)

FRAKSI SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TIGA RAPERDA, WABUP LANGSUNG TANGGAPI

PELAIHARI - Delapan Fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyetujui pembahasan lebih lanjut. Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Tala Muslimin memimpin Rapat Paripurna DPRD dengan acara penyampaian pemandangan umum fraksi -fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula DPRD Tala Jalan A. Syairani Kota Pelaihari, Senin (8/4).

Delapan fraksi itu diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi Pembangunan Demokrat. 

Adapun tiga Raperda yang disampaikan yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tala nomor 7 tahun 2019 tentang pemilihan Kepala Desa.

Rapat ini juga dihadiri Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, Pimpinan dan Anggota DPRD, SekdaTala Dahnial Kifli dan SKPD terkait. 

Ketua DPRD Tala Muslimin sebelum menutup rapat paripurna menyebutkan, jika seluruh fraksi selain menyetujui juga memberikan respon terhadap Raperda ini.

"Mohon masukan dan kritikan dari Fraksi dalam menyikapi Raperda ini dapat menjadi perhatian bagi SKPD," ungkapnya.

Usai Rapat Paripurna pemandangan fraksi - fraksi terhadap tiga Raperda ditutup, kemudian dilanjutkan dengan mendengar jawaban Bupati terhadap Tiga Raperda tersebut.

Dalam penyampaian jawaban Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kesepakatan tiga raperda ini untuk pembahasan lebih lanjut. 

"Alhamdulillah fraksi menujui," ucapnya.

Raperda memasuki pembahasan ke tahap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) setelah disetujui oleh fraksi. Sehingga saat rapat tersebut para SKPD juga ikut berhadir agar dapat diselesaikan dengan baik.

Pembahasan terhadap tiga Raperda itu, sebagai bentuk penyempurnaan mendapatkan payung hukum. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Salah satunya terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dalam Raperda dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sistem daring. 

"Warga tidak perlu datang ke kantor, cukup pakai WA dan hasil akan diantar ke rumah, " tutupnya. (DISKOMINFO TALA)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya