DISIPLINKAN 10 BUDAYA MALU, KEPALA SKPD HARUS JADI CONTOH

DISIPLINKAN 10 BUDAYA MALU, KEPALA SKPD HARUS JADI CONTOH

PELAIHARI - Menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan tujuan reformasi birokrasi dengan membangun budaya kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui bagian Organisasi Setda Tala menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

Mewakili Bupati Tanah Laut H. M. Sukamta, Asisten Bidang Administrasi Umum Safarin secara resmi membuka acara sosialisasi bertempat di Gedung Sarantang Saruntung pada Rabu (7/4) tersebut. Safarin turut menyampaikan bahwa perlunya peningkatan kinerja yang seimbang seiring dengan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menunjukan peningkatan cukup signifikan untuk ASN di lingkup Kabupaten Tanah Laut pada Tahun 2021.

“TPP kita sudah terbesar di Kalsel, mudah-mudahan bisa menjadi motifasi kita untuk terus bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut Kepala Bagian Organisasi Setda Tala Andi Mashabi usai menyampaikan materi sosialisasi, kepada Diskominfo mengungkapkan, poin penting yang perlu diterapkan bagi ASN adalah dengan mendisiplinkan 10 budaya malu. Budaya malu tersebut diantaranya, malu datang terlambat dan pulang lebih awal, tidak mengikuti apel/upacara, tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan, berseragam tidak sesuai aturan dan lain-lain. 

“ASNnya disiplin, SKPDnya juga disiplin, agar target-target yang ditentukan Pemerintah Daerah sesuai dengan visi misi Bupati tiap SKPD menerapkan itu melalui budaya kerja, kami juga sudah bersurat kepada setiap SKPD untuk memasang 10 budaya malu, tahap berikutnya nanti akan kita lakukan evaluasi dan investigasi,” ungkapnya.

Andi Mashabi menambahkan, bagi ASN yang tidak patuh terhadap peraturan akan dikenakan sanksi, salah satu contohnya akan diberlakukan pemotongan TPP bagi ASN yang tidak mengikuti apel. Andi  Mashabi juga berharap, setelah dilakukan sosialisasi ini akan tercipta komitmen bagi para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga akan tercipta perubahan-perubahan budaya kerja pada setiap SKPD sesuai Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2021 yang telah disosialisasikan.

“Kami ingin ada komitmen dari kepala SKPD, Kepala SKPD harus memberikan contoh,” tutupnya.

Turut berhadir dalam acara sosialisasai tersebut seluruh Sekretaris SKPD di lingkup Kabupaten Tanah Laut atau yang mewakili. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya