DESA KUNYIT JADI DESA PERTAMA GUNAKAN APLIKASI SOSIALITA, KATALOG ELEKTRONIK ASLI TANAH LAUT

DESA KUNYIT JADI DESA PERTAMA GUNAKAN APLIKASI SOSIALITA, KATALOG ELEKTRONIK ASLI TANAH LAUT

PELAIHARI - Semenjak Aplikasi Sosialita (Sistem Order Semua Instansi Lingkup Tanah Laut) hadir di Kabupaten Tanah Laut, para pelaku UMKM dan penjual jasa asli Tanah Laut atau disebut penyedia dapat menawarkan produk dan jasanya kepada seluruh instansi yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. 

Terdata dari bulan Januari 2021 hingga bulan Agustus 2021 sudah ada 282 penjual atau disebut sebagai penyedia yang aktif di Aplikasi Sosialita. Sedangkan pengguna yang sudah terdaftar dalam aplikasi sudah ada 38 instansi.

Dari beberapa instansi di lingkup Pemkab Tala, Desa Kunyit menjadi desa pertama yang menggunakan Aplikasi Sosialita untuk membeli barang dan jasa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Hal ini diungkapkan Kasubbag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Muhammad Noveriyadie pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah (Setda) Tala saat ditemui, Jum'at (6/8) di ruang kerjanya.

"Desa Kunyit jadi yang pertama menggunakan Sosialita. Semoga ini bisa menjadi contoh desa-desa yang lain. Ini sangat bermanfaat untuk desa karena membuat semakin transparan dalam pembelian barang dan jasa," ujar Noveriyadie.
 
Kedepannya diharapkan seluruh desa bisa memanfaatkan Aplikasi Sosialita untuk transaksi pengadaan barang dan jasa. 
Semakin banyak transaksi yang terjadi di Aplikasi Sosialita menandakan semakin banyaknya perputaran ekonomi yang terjadi di Tanah Laut, karena seluruh penyedia merupakan warga asli Tanah Laut.

"Syarat untuk menjadi penyedia harus memiliki KTP asli Tanah Laut," terang Noveriyadie.

Disampaikan Noveriyadie pula bahwa Aplikasi Sosialita dapat mempermudah proses transaksi antara penyedia seperti UMKM ataupun perusahaan dengan pembeli yaitu SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Tanah Laut.

"Contohnya Radhita Sasirangan, sejak menggunakan Sosialita, proses pembayaran hanya berlangsung satu bulan. Sebelum menggunakan Sosialita, proses pembayaran baru selesai lima bulan kemudian," ujarnya.

Sampai saat ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terbanyak bertransaksi melalui Aplikasi Sosialita adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut (Tala). 

Disusul oleh instansi transaksi terbanyak selanjutnya yaitu Kecamatan Takisung, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala, Sekretariat Daerah Tala, dan Dinas Pariwisata Tala. 

Noveriyadie menyebutkan bahwa total transaksi yang sudah selesai di Aplikasi Sosialita terdata mencapai Rp 1,2 Miliar. Meskipun belum ada target khusus pada jumlah transaksi, ia berharap seluruh instansi dapat segera memanfaatkan aplikasi yang dapat membantu membangkitkan perekonomian di Tanah Laut tersebut.

"Jumlah pengguna semakin bertambah, setiap hari ada transaksi. Semoga nanti semua instansi bisa menggunakan Sosialita," pungkasnya. (Diskominfo Tala/RZ/RSD).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya