Bupati Serahkan Sertipikat Tanah Warga Desa Maluka Baulin dan Warga Desa Raden

Bupati Serahkan Sertipikat Tanah Warga Desa Maluka Baulin dan Warga Desa Raden

KURAU - Guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Maluka Baulin dan warga Desa Raden Kecamatan Kurau di Halaman SMK Harapan Bangsa Unit I Desa Maluka Baulin pada Rabu (24/8/2022).
Bupati dalam sambutannya berpesan agar mempergunakan sertipikat dengan bijak, termasuk salah satunya sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan.
"Sertipikat ini dijaga baik-baik, karena ada nilai rupiahnya. Tetapi boleh saja dititipkan di perbankan asalkan untuk modal usaha, jadi dari usaha bisa membayar tanggungan perbankan. Semoga dengan adanya penambahan modal usaha bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala Ahmad Suhaimi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tala memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah. Ia sampaikan pula bahwa secara keseluruhan tanah warga di Desa Maluka Baulin setelah dilakukan pengukuran terdapat sebanyak 998 bidang dan di Desa Raden terdapat sebanyak 1.126 bidang. Ia berharap sejumlah bidang tanah yang belum tersertifikasi agar segera didaftarkan melalui program PTSL.
"Dari hasil pengukuran, masih banyak bidang tanah yang belum disertifikasi, ayo segera daftarkan tanah buhan pian karena dananya sudah dianggarkan bupati," kata Ahmad Suhaimi.
Salah seorang penerima sertipikat tanah program PTSL dari Desa Raden yakni Mahdiani mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya.
“Alhamdulillah, hari ini sudah menerima sertipikat hak atas tanah program PTSL dari bupati, ini sangat membantu kami yang sebelumnya tanah kami tidak memiliki surat menyurat apapun,” ucap Mahdiani.
Sebanyak 752 sertipikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Tala dengan masing-masing Desa Maluka Baulin dan warga Desa Raden berturut-turut menerima 388 dan 364 lembar sertipikat pada kesempatan ini.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya