Bapenda Tala Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas
Keterangan Gambar : Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/739-Kum/2018 tentang penunjukan Satuan Kerja Perangkat Daerah  yang akan dikembangkan menjadi Zona Integritas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama dengan 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  lainnya ditetapkan sebagai pilot project Zona  Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) , maka pada kesempatan apel pagi, Selasa (12 /3)

Bapenda Tala Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas

Tala-Info Publik, Dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/739-Kum/2018 tentang penunjukan Satuan Kerja Perangkat Daerah  yang akan dikembangkan menjadi Zona Integritas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dimana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama dengan 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  lainnya ditetapkan sebagai pilot project Zona  Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) , maka pada kesempatan apel pagi, Selasa (12 /3) 38 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)  Bapenda Tala melakukan Penandatanganan Fakta Integritas. Penandatanganan  Fakta integritas tersebut dilakukan oleh Kepala Bapenda Surya Arifani, 3 Kepala Bidang, 9  kasubbag/kasubbid, 14 org pejabat fungsional umum/ tertentu dan 11 org PTT. Terdapat 7 komitmen dalam Fakta Integritas tersebut, yaitu : 1.Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan  dan pemberantasan KKN, 2.Tidak akan menerima pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3. Bersikap transparan jujur dan akuntabel, 4. Menghindari pertentangan kepentingan, 5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan per undang-undangan, 6.menjaga kerahasiaan, 7.Bila melanggar siap menghadapi konsekuensinya. Dalam kesempatan ini Kepala Bapenda Surya Arifani berharap agar komitmen yang telah ditandatangani betul-betul dipedomani,dipatuhi dan  dilaksanakan.

"Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau wajib pajak dan retribusi, layani dengan sepenuh hati dan saling bersinergi", ujar Surya Arifani.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya