54 Kapal Nelayan Ikuti Pengukuran dari Ditkapel Kemenhub RI
Keterangan Gambar : peroses penguikuran kapal dimensi kapal yang langsung dilakukan oleh Ahli Ukur Kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI)

54 Kapal Nelayan Ikuti Pengukuran dari Ditkapel Kemenhub RI

Takisung - Sebanyak 54 kapal nelayan Tanah Laut (Tala) dengan pas besar di bawah 30 gross tonnage (GT) mengikuti pengukuran dimensi kapal yang langsung dilakukan oleh Ahli Ukur Kapal dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI).

Ditkapel Kemenhub RI melakukan pengukuran langsung atas 52 kapal nelayan asal Desa Pagatan Besar dan 2 kapal nelayan asal Desa Takisung yang difasilitasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala bertempat di area Pelabuhan Desa Pagatan Besar Kecamatan Takisung pada Selasa (14/11/2023).

Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKPP Tala, Noor Irwandy Kodratillah Asmi atau yang kerap disapa Iwan mengatakan, pengukuran ini menjadi langkah awal yang harus dijalani oleh setiap nelayan untuk mendapatkan dokumen penting lainnya.

“Setelah ini baru dapat mengikuti pelayanan gerai pembuatan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) maupun surat izin usahanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), gerai grosse akta, hingga gerai pas besar,” ucap Iwan mewakili Kepala DKPP Tala saat acara pembukaan Gerai Nasional Surat Ukur Permanen di Gedung Serba Guna Desa Pagatan Besar.

Iwan juga mengingatkan kepada para nelayan pemilik kapal agar bisa memaksimalkan layanan gerai pengukuran kapal ini karena apabila diabaikan bisa merugikan nelayan itu sendiri.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Tala yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Safarin menyampaikan, adanya gerai nasional surat ukur permanen kapal perikanan ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi para nelayan dalam mengurus kelengkapan administrasi perkapalan.

“Surat ukur permanen kapal perikanan ini sangat penting untuk memastikan keselamatan hingga kualitas kapal perikanan yang digunakan oleh para nelayan,” ucap asisten sesaat sebelum membuka secara resmi kegiatan ini.


Direncanakan, kegiatan yang dijadwalkan sampai Jumat mendatang ini juga akan langsung memberikan pelayanan penginputan data pada Simkapel hingga mendapatkan persetujuan sebelum akhirnya nelayan dapat mencetak dokumen yang dibutuhkan secara mandiri. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kintap yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) RI. (Diskominfo Tala)


Bagikan halaman ini

Berita Lainnya