Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022

Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2022

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dihadapan wakil rakyat pada Rapat Paripurna di Gedung Rapat DPRD Tala, Senin (8/8/2022) sore.

Bupati mengatakan, adanya aturan pemerintah yang berlaku nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) no 77 tahun 2020 tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, maka perubahan APBD dapat dilakukan apabila mengacu pada beberapa hal.

"Pertama karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, kedua karena keadaan yang mengharuskan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, unit, program, kegiatan hingga jenis belanja. Ketiga karena silpa TA sebelumnya yang harus digunakan pada TA berjalan. Selanjutnya karena keadaan darurat hingga luar biasa," tutur Sukamta.

Berdasarkan evaluasi Pemkab Tala atas dasar aturan yang ada, terdapat beberapa aspek yang membutuhkan pelaksanaan perubahan pada APBD TA 2022 baik itu dari aspek pendapatan, belanja hingga pembiayaan.

Sukamta berharap, rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2022 ini dapat segera dibahas oleh para wakil rakyat karena waktu pelaksanaan perubahan yang terbatas.

"Dengan demikian, kita masih memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk merealisasikan program maupun sub kegiatan yang telah dianggarkan pada perubahan APBD TA 2022 ini," harap Sukamta.

Diketahui, berdasarkan permendagri di atas, kesepakatan perubahan atas APBD antar pemerintah daerah dengan DPRD paling lambat pada akhir september TA berjalan.

Pada akhir rapat, Sukamta menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS TA 2022 kepada pimpinan DPRD Tala yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Tala, H. Atmari.
Turut berhadir, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya