Wabup Tanah Laut Buka Bimtek Pengelolaan Arsip 2025, Dorong Tertib Administrasi dan Tata Kelola Peme
Keterangan Gambar : Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut HM Zazuli membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Tahun 2025, Kamis (6/11/2025) di Ballroom Algoritma Resto Pelaihari.

Wabup Tanah Laut Buka Bimtek Pengelolaan Arsip 2025, Dorong Tertib Administrasi dan Tata Kelola Peme

PELAIHARI – Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut HM Zazuli membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Tahun 2025, Kamis (6/11/2025) di Ballroom Algoritma Resto Pelaihari. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Tanah Laut sebagai upaya meningkatkan kompetensi aparatur dalam penataan arsip yang baik dan profesional. Kepala Dispusip, Safarin, dalam laporannya menyampaikan, bimtek diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pejabat administrasi, arsiparis, dan pengelola arsip dari perangkat daerah serta BUMD di lingkungan Pemkab Tanah Laut. Narasumber berasal dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan pemahaman peserta tentang pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta mendorong pelaksanaan tertib arsip sebagai bagian dari penerapan good governance. Dalam sambutannya, Wabup HM Zazuli menyampaikan apresiasi kepada Dispusip atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang dinilainya strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Arsip, kata Zazuli, merupakan sumber informasi, bahan akuntabilitas, sekaligus memori kolektif daerah yang harus dijaga dan dikelola secara sistematis. “Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi bukti pertanggungjawaban dan identitas daerah. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menaruh harapan besar agar setiap perangkat daerah memiliki sistem kearsipan yang tertib dan sesuai standar Arsip Nasional Republik Indonesia,” ujarnya. Zazuli juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dan sinergi antarperangkat daerah untuk memperbaiki kelemahan pengelolaan arsip, terutama di tingkat desa yang kerap menghadapi masalah validitas dokumen dan tumpang tindih data. “Kalau ada masalah, carikan solusi bersama. Yang penting tertib dan transparan,” tambahnya. Kegiatan yang dibiayai dari DPA Dispusip Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan mampu menciptakan aparatur yang berkompeten dalam pengelolaan arsip serta memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya