VIDCON KUPAS PELAKSANAAN PENGGUNAAN APBDESA TAHUN 2020 TERKAIT DAMPAK COVID - 19
Keterangan Gambar : Untuk memaksimalkan langkah langkah tepat pelaksanaan penggunaan dana desa dalam rangka penanganan Covid-19, Asisten Bidang Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut menggelar video conference bersama Seluruh Camat di ruang Barakat lantai II Setda Tanah Laut, Selasa (5/05).

VIDCON KUPAS PELAKSANAAN PENGGUNAAN APBDESA TAHUN 2020 TERKAIT DAMPAK COVID - 19

Untuk memaksimalkan langkah langkah tepat pelaksanaan penggunaan dana desa dalam rangka penanganan Covid-19, Asisten Bidang Pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut menggelar video conference bersama Seluruh Camat di ruang Barakat lantai II Setda Tanah Laut, Selasa (5/05).

Berbagai pertanyaan dan hal hal mengenai penggunaan APBDesa dalam penanganan dampak Covid-19 diutarakan dalam vidcon ini, yang langsung ditanggapi dari pihak DPMD Kabupaten Tanah Laut guna mempercepat progresnya.

Asisten bidang Pemerintahan Bambang Kusudarisman dalam pembukaannya menyampaikan Apresiasi dari pimpinan (Bupati) untuk semua Camat karena dinilai sudah menjalankan progres yang baik dalam penanganan Covid-19 dan ini harus terus ditingkatkan lagi.
Terus berkoordinasi yang baik kepada jajaran, Kepala desa,perangkat desa, dalam penanganan Covid-19 maupun dampak sosialnya di kecamatan masing masing.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Gatot Subagyo menyampaikan dasar dasar pelaksanaan penggunaan APBDesa dalam penanganan Covid-19 sesuai peraturan Kemendes, Kemendagri, Kemenkeu, surat edaran dan keputusan Bupati Tanah Laut sehingga terdapat kesinkronan.

Gatot juga menghimbau kepada para Camat bahwa jangan sampai bantuan yang berasal dari dana desa ini terjadi tumpang tindih dengan bantuan dari sumber yang lain, seperti dari APBN, APBD dan program bantuan sumber lainnya karena bantuan yang berasal dari APBDesa sifatnya memback up bantuan yang lain.
Karena seperti diketahui satu buah keluarga hanya mendapatkan satu bentuk bantuan saja, sehingga perlu data data yang jelas.

Dalam vidcon ini juga mengikutsertakan dari Inspektorat Kabupaten Tanah Laut yang dalam himbauannya menyampaikan kepada seluruh Camat dan Kepala desa bahwa ketika sudah merealisasikan penyaluran untuk langsung dilaporkan kepada pihaknya.

Dan tambahnya ketika melaporkan ke Inspektorat semuanya sudah harus monev oleh pihak Kecamatan, dengan monev berjenjang. Inspektorat juga mengingatkan kepada para Camat dan Desa untuk selalu diperhatikan dalam menyikapi dikemudian nantinya ada permasalahan dan aduan aduan mengenai penyaluran bantuan.

Vidcon berjalan dengan lancar dan Gatot mengingatkan kepada para Camat mengenai hal hal yang masih belum jelas atau ada pertanyaan lainnya diluar vidcon ini bisa langsung melalui via WA kepada pihaknya.(Diskomimfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya