Vaksinasi PMK di Tala Tahun 2022 Capai 17.915 Dosis
Keterangan Gambar : Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut H. Iwan Persada saat diwawancarai awak media di UPT. Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari

Vaksinasi PMK di Tala Tahun 2022 Capai 17.915 Dosis

Pelaihari - Capaian vaksinasi pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak besar di Kabupaten Tanah Laut (Tala) tahun 2022 yang berjalan sejak Juni 2022 mencapai 17.915 dosis, data tersebut diambil dari sistem informasi kesehatan hewan Indonesia (iSIKHNAS). Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tala, H. Iwan Persada saat memantau pelaksanaan vaksinasi PMK dan pemasangan eartag kepada ternak besar di UPT Rumah Potong dan Pasar Hewan (RPPH) Pelaihari pada Senin (9/1/2023).


“Dari Juni sampai dengan Desember 2022, vaksinasi PMK kepada ternak besar secara total mencapai 17.915 dosis vaksin, baik untuk vaksinasi pertama, kedua, maupun ketiga atau booster,” kata Iwan.

Selanjutnya Iwan mengungkapkan bahwa Disnakkeswan Tala mendapat anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk para petugas vaksinasi PMK. Ia sampaikan uang 25 ribu rupiah perdosis suntikan digunakan untuk biaya operasional penunjang pelaksanaan vaksinasi PMK.

“Kami juga mendapat anggaran untuk petugas vaksinasi PMK, setiap dosis vaksin dihargai 25 ribu rupiah dan anggaran tersebut berasal dari dana pusat,” lanjut Iwan.

Adapun dari total 17.915 dosis yang telah disuntikkan, ada 16.479 dosis vaksinasi biaya operasional pengendalian PMK yang telah dibayarkan kepada petugas vaksinasi. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya