UJI COBA PERTAMA PILKADES DENGAN E-VOTING
Keterangan Gambar : Dari 52 TPS dalam Pilkades serentak Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (11/12), Desa Tampang menjadi satu-satunya desa yang melaksanakan pemilihan dengan metode E-Voting, yaitu pengambilan suara dengan menggunakan sistem elektronik.

UJI COBA PERTAMA PILKADES DENGAN E-VOTING

Tala-Info Publik, Dari 52 TPS dalam Pilkades serentak Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (11/12), Desa Tampang menjadi satu-satunya desa yang melaksanakan pemilihan dengan metode E-Voting, yaitu pengambilan suara dengan menggunakan sistem elektronik.

Pemilih akan melihat gambar calon pada komputer layar sentuh yang ada di dalam bilik. Tidak perlu mencoblos, hanya dengan satu sentuhan pilihan akan langsung tersimpan di database.

Beberapa warga mengungkapkan sistem e-voting terasa lebih mudah karena tidak perlu membuka atau membolak balik kertas. Selain itu surat suara pun nantinya tidak akan ada yang tidak sah. Namun terdapat pula warga yang mengeluhkan dengan antrian harus menunggu lama karena bilik pemilihan hanya ada satu. Warga yang tidak ingin disebut namanya itu pun berharap kedepannya bilik dapat diperbanyak sehingga pemilih tidak perlu menunggu lama.

Ketua Panitia Pilkades Desa Tampang, Muhammad Ariffin Yahya mengungkapkan untuk bilik suara, baru ada satu karena sistem ini masih dalam kategori percobaan. Ia juga berharap nantinya di pilkades selanjutnya E-Voting bisa digunakan di seluruh Kabupaten Tanah Laut.

"Mudah-mudahan ini bisa dilakukan untuk seluruh Desa di Tanah Laut, mengingat hasilnya itu menyingkat waktu, karena seumpama jam 3 selesai proses pemilihan, itu bisa langsung diketahui (hasilnya)," ujarnya.

Ariffin juga menjelaskan bahwa pada awalnya tanggapan dari masyarakat ada yang menolak karena belum mengerti dengan tata cara, tapi setelah dilaksanakan sosialisasi dan pembinaan 5 hari sebelum pemilihan tepatnya Jum'at 6 Desember 2019, warga pun akhirnya menerima dan merasakan bahwa sistem ini lebih cepat karena hanya membutukan sentuhan pada layar untuk memilih Kepala Desa.

Diketahui lebih lanjut bahwa pengambilan suara selesai pukul 14.00 Wita, kemudian tanpa harus menunggu lama atau pun membuka kertas di kotak suara, panitia langsung dapat memperlihatkan hasil perolehan 3 calon kepala desa dengan tampilan grafik di dinding GOR melalui proyektor.

Adapun untuk rinciannya, dari jumlah DPT terdaftar sebanyak 778 orang, diketahui terdapat 0 surat suara tidak sah dan 560 suara sah. Imam Khariri mendapat 104 suara, Malim 29 suara, dan Suyanto (petahana) 427 suara. (Diskominfo)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya