Tim Wastib Ciduk Pangkalan Saat Membawa Lpg 3 Kg Jatah Tala Keluar Daerah

Tim Wastib Ciduk Pangkalan Saat Membawa Lpg 3 Kg Jatah Tala Keluar Daerah

Kintap - Keluhan akan kelangkaan Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (kg) di masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala) masih saja terdengar. Menyikapi hal tersebut Tim Pengawasan dan Penertiban (Wastib) LPG 3 kg Kabupaten Tala bereaksi dengan melakukan razia terhadap pangkalan gas yang dilaporkan masyarakat telah menjual LPG 3 kg melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Muhammad Kusri melakukan razia pada pangkalan gas di Desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap, Rabu dinihari (29/9/2021).

Tidak hanya menjual LPG 3 kg diatas HET, pangkalan ini juga melakukan pendistribusian LPG 3 kg keluar Kabupaten Tala. Padahal kuota LPG 3 kg yang didapat seharusnya dibagi untuk masyarakat Kabupaten Tala. Sebanyak 210 buah tabung LPG 3 kg kedapatan akan didistribusikan pangkalan ke luar Kabupaten Tala. Meskipun pelaku melakukan aksinya pada dinihari tetapi dengan sigap Tim Wastib LPG 3 kg Tala menghentikan aksinya tersebut. Kemudian 210 tabung LPG 3 kg diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Tala. Selanjutnya kasus ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tala untuk diproses secara hukum.

Muhammad Kusri menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai respon terhadap keluhan dari banyak masyarakat akan langkanya LPG 3 Kg dipasaran dengan harga normal. Ia berharap setelah kegiatan penertiban ini, keberadaan LPG 3 kg mudah ditemui dengan harga yang kembali normal.

“Mudah-mudahan pendistribusian LPG 3 kg di Tala lancar kembali, dengan harga yang kembali normal sesuai HET sehingga masyarakat yang memerlukan LPG 3 kg dapat terlayani semua,” kata Kusri.

Selanjutnya, Muhammad Kusri mengharapkan kerjasama kepada setiap pangkalan untuk tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga di atas HET. Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada lagi pangkalan yang menjual LPG 3 Kg atau sering disebut Gas Melon ini ke pengecer apalagi sampai melakukan penjualan ke wilayah kabupaten/kota lain.

“Kami mengharapkan kepada pangkalan gas di Tala, agar tetap menjual LPG 3 kg sesuai dengan HET yaitu Rp. 19 ribu yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, jangan sampai ada lagi pangkalan yang mendistribusikan LPG 3 kg keluar Kabupaten Tala, ini akan berdampak pada kurangnya jatah masyarakat Tala, apabila ketahuan akan kami lakukan penertiban lagi,” tegas Kusri.

Kegiatan malam hari ini turut diikuti oleh anggota Tim Wastib LPG 3 Kg seperti perwakilan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Tala, perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala dan Anggota Satpol PP dan Damkar Tala (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya