TERTIBKAN PEMBELI BERKENDARA DI PASAR, DISKOPDAG PAJANG DELINEATOR DAN PORTAL

TERTIBKAN PEMBELI BERKENDARA DI PASAR, DISKOPDAG PAJANG DELINEATOR DAN PORTAL

PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Tala terus berkomitmen menata kawasan Pasar Manuntung Berseri Pelaihari menjadi lebih rapi, tertib, dan bersih. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Diskopdag Tala H. Syahrian Nurdin saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (28/7).

Kepala Diskopdag Tala H. Syahrian Nurdin menyampaikan bahwa mereka terus mendorong seluruh pedagang untuk menempati los pasar yang telah disediakan. Ia juga berharap seluruh kios-kios di pasar bisa digunakan oleh para pedagang.

“Kami memperhatikan ada pedagang kecil yang kepanasan, kehujanan saat berjualan, sementara ada kios-kios yang kosong, satu orang bisa punya 4 kios. Ini yang kami tata dalam rangka membangun pasar itu sebagai simbol keadilan untuk orang berdagang dengan baik,” ujarnya.

Selanjutnya H. Syahrian Nurdin menyampaikan bahwa setelah 2 bulan lalu menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan kawasan pasar, kini Diskopdag Tala memasang delineator dan portal di beberapa jalan masuk menuju Pasar Manuntung Berseri Pelaihari. 

Pemasangan delineator dan portal dilakukan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tala. Pengerjanannya dimulai pada Kamis (22/7) kemarin dan berlanjut pada pekan ini.

”Ada keluhan dari masyarakat, bahwa sebaiknya pasar ini steril dari kendaraan. Kecuali untuk angkutan barang, ojek jemput tumpangan dan selebihnya diparkir di tempat yang sudah disediakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tala yaitu di belakang Bajuin Plaza,” kata Syahrian.

Ia mengatakan pemasangan delineator dan portal akses keluar masuk Pasar Manuntung tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan penertiban pasar. 

Pemasangan delineator sebagai akses orang keluar masuk pasar dengan berjalan kaki. Sedangkan pemasangan portal digunakan untuk akses kendaraan bongkar muat barang, kendaraan patroli pengawasan dan penertiban pasar serta kendaraan pemadam kebakaran bila sewaktu-waktu terjadi bencana kebakaran.

“Kami ingin menutup, sehingga tidak ada lagi seperti yang dulu orang berbelanja sambal duduk di sepeda motor, beli bawang, beli sayur. Ini tidak adil, karena yang rugi adalah pedagang yang dibelakang tidak bisa diakses pakai sepeda motor,” kata Syahrian.

Bukan hanya sekedar menertibkan dan menata pasar, sejak 27 Mei 2021 Diskopdag Tala juga telah membangun Rumah Aspirasi Pedagang Pasar yang berfungsi untuk menerima aspirasi para pedagang pasar se-Kabupaten Tanah Laut. Rumah Aspirasi Pedagang Pasar ini terletak di Kantor Diskopdag Tala JL. Datu Insad Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya