TERTIBKAN PEDAGANG UNTUK KERAPIAN PASAR SECARA PATEN

TERTIBKAN PEDAGANG UNTUK KERAPIAN PASAR SECARA PATEN

PELAIHARI - Menginginkan kondisi pasar yang lebih tertata, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melakukan penertiban pasar petugas gabungan di Pasar Tapandang Berseri Pelaihari, Jalan Kemakmuran Kecamatan Pelaihari, Kamis (27/05).

Petugas gabungan berasal dari Dinas  Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag)Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub Tala) dan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
 
Bahu jalan di kawasan pasar yang banyak digunakan pedagang untuk berjualan dan menjadi lahan parkir segera dirapikan petugas. Beberapa lapak pedagang olahan dari kayu turut diangkut dengan truk yang sudah disiapkan. 

Salah satu penjual sayuran di salah satu kios pasar, Dendy, mengaku mendukung adanya giat tersebut, tapi ia berharap kegiatan dapat rutin dilakukan sehingga ketertiban dapat dirasakan dalam jangka panjang. 

Keinginan lainnya juga diungkapkan salah satu pedagang sembako, Udin, yang lapaknya sekarang tidak diperkenankan dibuka karena tidak tertib. Ia berharap ada tempat baru untuk dirinya berjualan.

"Semoga ada tempat yang baru untuk kami berjualan," ungkap Udin.

Kerisauan para pedagang yang ditertibkan pun langsung dijawab dengan tindakan Diskopdag Tala yang membuka pelayanan informasi Hak Pemakaian Tempat Usaha.

Dijelaskan oleh Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Hairin dan Kepala Dinas Kopdag Tala, H. Syahrian Nurdin, bahwa saat ini pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya akan didata terlebih dahulu untuk mengetahui jumlah pastinya. Pedagang diminta untuk mengumpulkan data diri KTP dan nomor handphone.

"Masih ada tempat kapasitas 100 pedagang, untuk pengawasan nanti kita lakukan setiap hari," ujar H. Syahrian. (Diskominfo Tala/RZ/RSD)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya