Terjaring Razia, Dishub Tala Beri Pesan Kepada Para Pelajar
Keterangan Gambar : Potret petugas razia saat mendapati pengendara yang masih berusia pelajar/ anak-anak atau kurang dari 17 tahun.

Terjaring Razia, Dishub Tala Beri Pesan Kepada Para Pelajar

Pelaihari - Razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala, Kodim 1009/ Tala, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala menjaring puluhan pelanggar.

Razia yang terpusat di Halaman Kantor Dishub Tala pada Rabu (22/11/2023) ini juga menjaring pelanggar yang masih berusia pelajar/ anak-anak atau kurang dari 17 tahun.

Usai razia, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan pada Dishub Tala, Diansyah berpesan kepada pelanggar yang masih berusia anak-anak untuk menunda menggunakan sepeda motor sampai mereka memiliki izin berkendara.

"Hari ini masih banyak kami temui anak-anak yang membawa motor sendiri, kami berharap anak-anak ini untuk ditunda dulu menggunakan motor sampai terbit SIM mereka," kata Diansyah.

Selanjutnya Diansyah mengimbau kepada sekolah-sekolah yang siswanya mengikuti kegiatan diluar sekolah untuk difasilitasi transportasi ke tempat tujuan.

"Kami berharap tidak ada siswa-siswi yang belum memiliki SIM untuk membawa motor sendiri apalagi jarak tempuh yang jauh. Apabila ada kegiatan diluar sekolah seperti lomba, tolong sekolah untuk memfasilitasi transportasi mereka," lanjut Diansyah.

Pada kesempatan ini, razia yang digelar lebih kurang satu jam kali ini menjaring 27 pelanggar yang terdiri dari pelanggar lalu lintas dan KIR.

Pada kesempatan ini juga dilakukan tes urine kepada empat orang pengendara secara acak oleh BNNK Tala dengan satu orang terjaring. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya