TERIMA PEMBONGKARAN TENDA RESEPSI DENGAN IKHLAS, DEMI TANAH LAUT BEBAS COVID-19
PELAIHARI-Momentum resepsi pernikahan yang identik digelar pada akhir pekan, untuk sementara harus ditunda sampai masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Tanah Laut (Tala) berakhir. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Muhammad Kusri usai melakukan patroli dan pembongkaran tenda resepsi pernikahan di Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin pada Minggu (29/8). Hadir bersama dalam melakukan pembongkaran yaitu Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tala, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Pelaihari dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bajuin.
Kegiatan ini dikatakan Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri adalah lanjutan dari hari sebelumnya, setelah diberikan imbauan agar menunda melakukan resepsi pernikahan. Memastikan agar tidak adanya pelanggaran, maka dilaksanakan patroli bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala yang beranggotakan Satpol PP dan Damkar Tala, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala, Dinas Perhubungan (Dishub) Tala, Polres Tala, dan Kodim 1009/TLa sebagai tindak lanjut dari Instruksi Bupati Tala Nomor 8 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.
“Hari ini masih ada orang yang melaksanakan resepsi perkawinan dan hari ini juga tadi kami lakukan pembongkaran (tenda) terhadap mereka-mereka yang masih melaksanakan resepsi pernikahan,” kata M. Kusri.
Salah satu keluarga mempelai yang menggelar resepsi pernikahan, Humaidi, mengaku terpaksa melaksanakan resepsi pernikahan karena telah membeli bahan makanan. Kendati demikian, ia dengan ringan hati membiarkan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Tala membongkar satu persatu tenda acara yang ia gelar. Selanjutnya, ia pun mendukung upaya pemerintah menunda resepsi pernikahan di saat PPKM level 4 di Tala.
“Karena saya yang salah, saya ikhlas saja ini (tenda) dibongkar. Kalau ada yang mau melaksanakan resepsi sebaiknya ditunda saja,” kata Humaidi.
Kasatpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri menyampaikan bahwa tidak hanya Tim Satgas yang melakukan kegiatan seperti ini. Semua Tim Satgas Kecamatan terus didorong untuk terus melakukan penertiban sesuai dengan aturan selama masa PPKM level 4 di Tala.
“Karena jangkauan cukup jauh, maka bagi mereka-mereka yang masih melaksanakan resepsi pernikahan akan ditindak oleh Satgas masing-masing kecamatan. Sesuai informasi, hari ini secara keseluruhan di Tanah Laut hari ini melakukan pembubaran di sembilan titik lokasi resepsi perkawinan,” ujar M. Kusri.
Selanjutnya Muhammad Kusri berharap dukungan setiap lapisan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, dengan adanya PPKM level 4 di Tala, diharapkan masyarakat menjadi lebih perhatian dengan peraturan yang berlaku, salah satunya dengan menunda acara resepsi pernikahan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan pembubaran-pembubaran apabila terjadi pelanggaran.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat, untuk pelaksanaan resepsi pernikahan agar ditunda sampai PPKM level 4 di Tanah Laut. Jadi seandainya ada rencana untuk melaksanakan resepsi pernikahan lebih baik ditunda dulu sampai kondisi aman, apabila masih ada yang melanggar, bersama Satgas kita akan lakukan pembubaran,” ujar M. Kusri. (Diskominfo Tala/RSD/RZ)