TARGET RAPERDA TAHUN 2020 TERCAPAI

TARGET RAPERDA TAHUN 2020 TERCAPAI

DPRD Kabupaten Tanah Laut pada tahun 2020 telah mengesahkan sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disampaikan oleh Kasubbag Fasilitasi Legislasi Daerah Sekretariat DPRD, Aditya Nugraha pada Kamis (7/1) di ruang kerjanya.

Aditya menjelaskan bahwa awalnya ada 19 Raperda yang akan dibahas, namun mengingat adanya pandemi Covid-19, pada akhirnya hanya ada 11 Raperda yang disahkan, namun hal tersebut tetap sesuai dengan target Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

"Target pencapaian di DPA SKPD Sekretariat DPRD ada 11 Raperda, target kinerja Bapemperda difasilitasi sekretariat DPRD dalam hal ini tercapai 100%", ujarnya.

Selanjutnya, Aditya juga menjelaskan bahwa Raperda yang paling banyak memerlukan waktu dalam prosesnya di tahun 2020 disebut Raperda Reguler. Contohnya di bulan Maret membahas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tanah Laut tahun Anggaran 2019 dan Raperda terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Daerah 2020.

Sementara itu pada tahun 2021 ada 16 Raperda yang ditargetkan oleh Bapemperda DPRD Tanah Laut untuk dibahas. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya