Tanah Laut Masih Berstatus Siaga Bencana
Keterangan Gambar : Penetapan status tersebut merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Tala, unsur Forkopimda Tala hingga jajaran terkait lain yang dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Tala, Ismail Fahmi di Ruang Barakat Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tala

Tanah Laut Masih Berstatus Siaga Bencana

Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menetapkan, kabupaten berjuluk Bumi Tuntung Pandang ini masih berstatus siaga bencana.

Penetapan status tersebut merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) bersama Pemkab Tala, unsur Forkopimda Tala hingga jajaran terkait lain yang dipimpin langsung oleh Plh. Bupati Tala, Ismail Fahmi di Ruang Barakat Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tala pada Rabu (22/1/2025) sore.

Sebelumnya, beberapa tahapan dan kajian termasuk terhadap kondisi pemantauan langsung lapangan telah dilakukan dalam beberapa hari belakangan ini yang puncaknya pada 21 Januari kemarin dan kemudian menjadi dasar pertimbangan adanya status ini.

Data Pusdalops BPBD Tala per 22 Januari 2025 hingga pukul 10.15 WITA menyatakan, terdapat 3.041 unit rumah, 3.194 kepala keluarga, dan 6.095 jiwa terdampak bencana banjir yang tersebar di empat kecamatan diantaranya Kurau, Bati-Bati, Tambang Ulang, dan Pelaihari. Data ini belum termasuk Kecamatan Bumi Makmur yang dalam perkembangan terbaru pada rakor ini juga turut terdampak.

“Kita akan terus melakukan pemantauan untuk mengetahui setiap perkembangan di lapangan, termasuk apabila ada fasilitas yang rusak akibat bencana banjir ini,” ucap Fahmi.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memastikan kemampuan dan kesiapan logistik untuk penyaluran bantuan akibat bencana banjir dampak dari intensitas hujan yang naik ini.

“Apabila dibutuhkan, anggaran penanganan terhadap bencana ini juga nantinya ada alternatif lain untuk keperluan mendesak diluar dari anggaran BPBD,” lanjutnya.

Diimbau, kepada setiap warga yang berada di wilayah rawan bencana seperti banjir kali ini agar meningkatkan kewaspadaan serta dapat melakukan koordinasi kepada petugas yang siaga 24 jam di posko maupun area yang ditentukan. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya