Tala Tetapkan Siaga Bencana untuk PMK dan Karhutla

Tala Tetapkan Siaga Bencana untuk PMK dan Karhutla

Bupati Tanah Laut (Tala) yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli menyampaikan seluruh instansi sepakat menetapkan status siaga bencana pada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal itu disampaikan pada rapat koordinasi

Penetapan Status Siaga Bencana 

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)Tahun 2022 yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerat (BPBD) Tala yang dilaksanakan di Ruang Rapat Barakat, Kamis(30/06/22).


"Hasil rapat sepakat menetapkan status siaga untuk PMK karena itu bersifat wabah dan juga pada Karhutla, lebih baik kita menetapkan status siaga karena perlu mitigasi-mitigasi bencana, koordinasi dan penyiapan sarana dan prasarana" Kata Dahnial.


Ia juga menyampaikan berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No.500 tahun 2022 bahwa di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kab.Tala dinyatakan daerah yang terkena wabah.


"Jadi wajib kita menetapkan status 

siaga untuk PMK, maka dari itu hari ini bergerak untuk melakukan aksi-aksi koordinasi secara prosedur nanti akan dibuatkan draft dan telaahan staff nya, agar dapat menggunakan biaya tak terduga karena ada status penetapannya" Ujar Dahnial.


Dahnial juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak termakan hoaks (informasi yang salah) tentang hewan ternak khusunya mendekati hari raya Idul adha ini.


"Hari ini juga sudah dibentuk gugus tugas berbagai macam instansi terkait, ini gerak cepat karena sepuluh hari lagi mungkin kita akan melaksanakan hari qurban, nanti akan ada tim gugus tugas yang bertugas membuat selebaran dan bersosialisasi mengenai ciri ciri ternak yang terkena PMK dan yang masih layak dikonsumsi" Pungkas Dahnial.


Pada rapat tersebut melibatkan beberapa instansi diantaranya BMKG, Manggala Agni Tala, Dinas Kehutanan Provinsi  Kalsel, BPBD Provinsi dan dari Balai Veteriner Banjarbaru.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya