Tala Resmi Miliki 11 Juru Timbang

Tala Resmi Miliki 11 Juru Timbang

PELAIHARI - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tanah Laut (Tala) H. Syahrian Nurdin alias Haji Syahrian resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 Juru Timbang yang nantinya akan bertugas di pasar.

Haji Syahrian mengatakan adanya prosesi pelantikan dan kepemilikan SK ini, secara legal menjadikan para juru timbang memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas. Ia ingin para juru timbang dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan maksimal.

"Karena rekan-rekan sudah mendapatkan pelatihan, silakan manfaatkan keahlian tersebut dengan baik dan benar. Tugas kita melakukan kontrol terhadap alat ukur yang digunakan para pedagang di pasar," ujarnya, Senin (30/5/2022).

Tidak lupa, Dirinya juga mengingatkan agar keberadaan Alat Ukur Ulang yang ada di Pasar Pelaihari juga semakin dimaksimalkan penggunaan dan pengawasannya .

Secara terpisah, Bupati Tala H. M. Sukamta berpesan kepada para juru timbang agar terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan alat ukur oleh masyarakat baik di pasar tradisional maupun modern. Menurutnya, alat ukur bukan sekedar milik pedagang saja, melainkan juga ada kewajiban kita dalam memastikan kebenarannya. 

"Timbangan memang milik pedagang, tapi tugas mengawasi timbangan adalah amanah kita. Jangan sampai ada pedagang yang nakal dengan mengurangi timbangan. Pedagang berdosa karena mengurangi, bisa jadi kita pun ikut berdosa karena membiarkan itu terjadi akibat tidak mengawasi," ujar Sukamta.

Sukamta menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan adalah bagian dari melindungi konsumen. Menurutnya, ada nilai ibadah dalam setiap menjalankan upaya perlindungan, sehingga Tala menjadi lebih baik lagi.

Salah seorang Juru Timbang, Dhinda Muhammad Imani menceritakan salah satu tugas yang akan dilakukan oleh seorang juru timbang nantinya saat berada di pasar. 

"Saat turun ke pasar, bisa jadi nanti berbarengan dengan pelayanan tera/tera ulang oleh Unit Metrologi Legal (UML) Tala. Saat, kami menemukan bahwa ada alat ukur yang digunakan pedagang belum sesuai standar, kami langsung mengarahkan agar diantar ke pelayanan tersebut," ujar Dhinda.

Diketahui, pelantikan dan penyerahan SK ini menjadi rangkaian kegiatan dari Diskopdag dalam menyambut kegiatan Hari Metrologi Sedunia yang jatuh setiap 20 Mei. Selain kegiatan ini, juga dilakukan kegiatan pencanangan Zona Integritas bagi Unit Metrologi Legal (UML) Tala Menuju WBK / WBBM serta kegiatan donor darah dengan menggandeng PMI Tala. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya