STDB BANTU PERKUAT LEGALITAS PERKEBUNAN WARGA TALA
Keterangan Gambar : Penguatan data perkebunan melalui kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) komoditi perkebunan diyakini akan menjadi dasar yang kuat bagi Pemkab Tala dalam penyusunan strategi kebijakan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut H. Akhmad Hairin dalam agenda Sosialisasi dan Simulasi pengisian formulir STDB, bertempat di Aula Distanhorbun, Senin (2/11).

STDB BANTU PERKUAT LEGALITAS PERKEBUNAN WARGA TALA

Penguatan data perkebunan melalui kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) komoditi perkebunan diyakini akan menjadi dasar yang kuat bagi Pemkab Tala dalam penyusunan strategi kebijakan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut H. Akhmad Hairin dalam agenda Sosialisasi dan Simulasi pengisian formulir STDB, bertempat di Aula Distanhorbun, Senin (2/11).

Dalam kesempatan tersebut Distanhorbun menghadirkan pihak Kecamatan, para Kepala Desa, petugas Balai Penyuluh Pertanian, serta Mantri Tani untuk bersama-sama membahas teknis implementasi STDB di masyarakat khususnya bagi warga pekebun. Plt Kadistanhorbun Tala H. Akhmad Hairin menyampaikan pentingnya STDB untuk dimiliki warga pekebun agar lahan serta tanaman diatasnya memiliki legalitas yang kuat.

"Dengan kepemilikan STDB ini, warga pekebun kita bisa memiliki pegangan legalitas yang kuat. Pendataannya juga bisa jadi referensi pemerintah untuk penyaluran bantuan teknis atau bantuan permodalan", ungkap Hairin.

Kabid Perkebunan Edi Hariyadi turut menambahkan pentingnya kepemilikan STDB yang akan berdampak positif bagi administrasi pedesaan. Desa yang warga pekebunnya memiliki STDB akan semakin memperjelas jumlah dan sebaran usaha perkebunan yang ada di desa atau kelurahan tersebut.

"STDB juga bisa menjadi basis data desa dalam memetakan lahan usaha perkebunan rakyat. Dengan penerapan STDB ini pihak desa dan warga juga akan terbantu terkait kejelasan pembayaran pajak atau PBB nya sebagai pendapatan daerah", imbuh Edi.

Dalam pertemuan tersebut turut digelar simulasi pengisian formulir STDB, pola pemetaan wilayah perkebunan, dan penggunakan aplikasi Google Earth sebagai penunjang para petugas penyuluh perkebunan dan aparatur desa dalam memetakan wilayahnya. Selanjutnya Distanhorbun bersama petugas terkait dalam waktu dekat akan mulai mensosialisasikan kepada kelompok warga pekebun agar implementasi STDB sesuai dengan yang diharapkan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya