SINERGI BNNK TALA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN BERANTAS NARKOTIKA

SINERGI BNNK TALA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN BERANTAS NARKOTIKA

PELAIHARI - Peran serta sekolah sangat diperlukan sebagai perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) untuk menyebarluaskan informasi dan memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada setiap pelajar guna membentengi mereka dari penyalahgunaan narkotika. Demikian disampaikan oleh Kepala BNNK Tala Katamsi Sad Retna Setiawan, pada Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pendidikan, bertempat di Rumah Makan Istana Sop Pelaihari, Kamis (27/1/2022).

Lingkungan pendidikan atau sekolah menjadi salah satu sasaran yang berpotensi dan terancam adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika, dengan anak-anak usia muda yang rentan terpengaruh. Jadi pihak sekolah sangat penting dalam memberikan informasi dan edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika,” kata Katamsi.
 
Rapat kerja ini bertujuan untuk saling berdiskusi, dengar pendapat dan problem solving dengan para perwakilan guru SMP/sederajat dan SLTA/sederajat di Kabupaten Tala, Dinas terkait, dan perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Kabupaten Tala dalam upaya menyukseskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan.
 
Kepala BNNK Tala Katamsi Sad Retna Setiawan menekankan bahwa untuk mewujudkan Indonesia yang Bersih Narkoba (Bersinar) diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder dan itu sudah menjadi tugas kita bersama sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. 

Selanjunya Katamsi Sad Retna Setiawan mengungkapkan bahwa ada tren penurunan jumlah pengungkapan kasus dari tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2021. Akan tetapi ada peningkatan dari jumlah pasien rehabilitasi yang ditangani oleh BNNK Tala, hal ini disebutkannya dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti keberhasilan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.

“Pada tahun 2022 sudah ada 14 orang yang menjalani proses rehabilitasi bersama BNNK Tala, itu artinya kesadaran masyarakat mulai membaik,” ungkap Katamsi.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tala H. Rudi Ismanto menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Tala sudah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang didalamnya sudah memuat beberapa aturan tentang upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tala.

“Pencegahan peredaran narkotika ini harus dilakukan oleh semua elemen masyarakat, tidak hanya pihak kepolisian dan BNN. Akan tetapi semua lapisan masyarakat tidak terkecuali lingkungan pendidikan. Pada Perda Kabupaten Tala sudah diatur bahwa ada kewajiban kepada satuan pendidikan baik itu sekolah, madrasah maupun pesantren untuk bersama-sama melakukan pencegahan narkotika, selain itu juga diwajibkan untuk membentuk tim satgas pencegahan narkotika untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkotika kepada siswa-siswi sekolah,” kata Rudi Ismanto.

Pada kesempatan ini juga dihadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Bakesbangpol Tala Rudi Ismanto, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala Anang Haryanto dan Kasatres Narkoba pada Polres Tala AKP. Avan Suligi. 

BNNK Tala saat ini sudah mempunyai Klinik Pratama yang dapat melayani rawat jalan untuk rehabilitasi para penyalahguna narkotika yang dilengkapi dengan kehadiran dokter, perawat, dan konselor adiksi. Rehabilitasi yang disediakan oleh BNNK Tala tidak dipungut biaya apapun. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya