SILATURAHMI PIMPINAN/PENGASUH PONPES SE TANAH LAUT
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersilaturahmi dengan Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren Se -Kabupaten Tanah Laut di Gedung Sarantang Saruntung Setda Tanah Laut, Rabu (1/06)

SILATURAHMI PIMPINAN/PENGASUH PONPES SE TANAH LAUT

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bersilaturahmi dengan Pimpinan/Pengasuh Pondok Pesantren Se -Kabupaten Tanah Laut di Gedung Sarantang Saruntung Setda Tanah Laut, Rabu (1/06).

Bupati Tanah Laut yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan yang juga sebagai Koordinator Bidang Pencegahan covid 19 Bambang Kusudarisman dalam acara silaturahmi ini didampingi Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Tanah Laut Rusdi Hilmi, Kepala Badan Kesbangpol Raffiki Effendi, unsur Forkopimda Tanah Laut, dan Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Tanah Laut Ustadz Syarifuddin, yang juga diikuti dari Dinas Kesehatan dan BPBD Tanah Laut dan ustadz/ usatdzah Pondok Pesantren.

Dalam silaturahmi ini keinginan Pimpinan/Pengasuh dan para santri untuk membuka kembali pengajaran kegiatan tatap muka di Pondok Pesantren menjadi topik pembahasan yang diangkat pada pertemuan ini.

Terkait hal tersebut Bambang Kusudarisman yang senada dengan Rusdi Hilmi menyampaikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 mentri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RI yang secara umum kegiatan pendidikan dilaksanakan tergantung zona daerah tersebut.
Bila daerah tersebut berada dizona hijau maka satuan pendidikan dapat melakukan pembelajaran, sedangkan satuan pendidikan yang berada dizona kuning, oranye dan merah dilarang untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka dan tetap melakukan pembelajaran dari rumah.

Namun sesuai SKB tersebut ada pengecualian bagi pesantren, pendidikan keagamaan dan pendidikan tinggi boleh melaksanakan pembelajaran secara tatap muka dengan catatan bagi pesantren yang berasrama, karena hal ini diyakini para santri taat kepada ustadnya dan ruang lingkupnya terjaga dari luar, sehingga potensi penyebaran covid 19 bisa dikendalikan.

Bambang juga menyampaikan pesan dari Bupati Tanah Laut bahwa bagi pesantren yang ada asramanya yang ingin melakukan pembelajaran secara tatap muka harus dilakukan rapidtes terlebih dahulu kepada semuanya baik santri maupun guru sebelum membuka pesantren, dan secara ketat menerapkan protokol kesehatan.
Mengenai rapidtes ini akan difasilitasi oleh Pemkab melalui Dinas Kesehatan tanpa biaya. Dengan cara pihak pesantren membuat surat permohonan rapidtes dan akan langsung didatangi dengan waktu kesepakatan.

Ustadz Syarifuddin selaku Ketua FKPP dalam kesempatan silaturahmi ini menyampaikan bahwa pada 17 Juni 2020 FKPP telah melaksanakan rapat dengan kesepakatan menginginkan baik pesantren yang santrinya mukim (tinggal diasrama) maupun yang tidak mukim atau Pulang pergi (PP) dengan pertimbangan yang sudah dipikirkan bersama untuk dapat dilaksanakan dengan tetap menyanggupi penerapan protokol kesehatan.

Pada acara ini terjadi diskusi yang alot yang diwarnai saran, tanggapan dan aspirasi oleh Pimpinan/pengasuh Ponpes dalam menanggapi SKB 4 Menteri dan harapan harapan mengenai kebijakan.
Untuk sementara keputusan mengacu pada SKB yaitu boleh melakukan pembelajaran secara tatap muka hanya untuk yang sifatnya ponpes yang berasrama dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Di akhir acara semua aspirasi ditampung dengan berbagai pertimbangannya yang akan disampaikan kepada Bupati oleh Asisten Bidang Pemerintahan nanti untuk pembahasan selanjutnya mengenai Ponpes yang akan melakukan pembelajaran tatap muka bagi santri ataupun Pesantren yang tidak mukim atau PP. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya