Serahkan 529 Sertifikat PTSL, Rahmat Sebut Kolaborasi  Solusi Persoalan Pertanahan di Tala
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto menyerahkan sebanyak 529 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tala Pelaihari

Serahkan 529 Sertifikat PTSL, Rahmat Sebut Kolaborasi Solusi Persoalan Pertanahan di Tala

Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto menyerahkan sebanyak 529 sertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tala Pelaihari pada Rabu (16/4/2025).

Usai menyerahkan secara simbolis kepada 10 perwakilan, Rahmat menyebut, kolaborasi berbagai pihak adalah salah satu kunci dalam menghadapi persoalan pertanahan di Bumi Tuntung Pandang ini.

“Tanpa adanya kolaborasi dan sinergi yang baik mulai dari pemerintah daerah, kantah, aparat desa hingga masyarakat yang turut aktif langsung, penyelesaian persoalan pertanahan seperti PTSL ini akan sulit terwujud,” katanya.

Ia pun mengingatkan, khususnya kepada para penerima sertifikat agar dapat menjaga hingga memanfaatkan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut dengan baik.

“Sertifikat ini sudah digital, namun demikian mohon tetap tingkatkan kewaspadaan dan jangan sampai disalahgunakan,” ingatnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya menyebutkan penyelesaian 529 sertifikat bidang tanah melalui program PTSL pada tahun 2025 ini telah melampaui target.

“Tala yang tercepat dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bahkan, ini melewati target yang ditetapkan kementerian sebanyak 500 bidang,” jelasnya.

Adapun 529 bidang tanah itu tersebar di 10 desa se-Tala diantaranya Kuringkit, Batilai, Maluka Baulin, Jorong, Sungai Cuka, Sungai Pinang, Martadah, Bluru, Ketapang, dan Handil Maluka. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya