Satpol PP & Damkar Tala Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol
Keterangan Gambar : Kegiatan Pengamanan minumal berakohol disalah satu ruko di Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari

Satpol PP & Damkar Tala Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Pelaihari - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala) mengamankan 123 botol dan kaleng minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan.Sejumlah minuman beralkohol tersebut didapati disalah satu ruko di Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari pada Rabu (20/12/2023).

Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan bahwa razia ratusan botol dan kaleng minuman beralkohol ini sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tala Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Berbagai macam merk minuman beralkohol kami sita dan diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala yang kemudian akan kami lakukan proses selanjutnya," kata Masaninor




Selanjutnya Masaninor mengungkapkan bahwa razia operasi ini akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu. Ia sampaikan pula bahwa operasi razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kami akan terus melakukan operasi razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita dilapangan," tutup Masaninor.

Kegiatan ini juga didampingi oleh pihak Kelurahan Angsau dan pihak RW setempat. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya