Satpol PP & Damkar Tala Amankan 18 Botol Miras
Keterangan Gambar : Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut saat menemukan kardus berisi minuman beralkohol

Satpol PP & Damkar Tala Amankan 18 Botol Miras

Pelaihari - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala) mengamankan 18 botol minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan.

Sejumlah minuman beralkohol tersebut didapati disalah satu rumah warga di Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari pada Senin (16/1/2023).

Kepala Satpol PP & Damkar Tala Muhammad Kusri menyampaikan bahwa 18 botol minuman beralkohol diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala dan selanjutnya akan dilakukan proses selanjutnya.

"Alhamdulillah, hari ini kita amankan 18 botol minuman beralkohol berbagai merk dan hari Rabu (18/1) nanti akan kita lakukan proses selanjutnya bersama penyidik," kata M. Kusri.

Selanjutnya M. Kusri mengungkapkan bahwa razia operasi akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu. Ia sampaikan pula bahwa operasi razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Kita akan terus melakukan operasi razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita dilapangan," tutup M. Kusri. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya