Sambut Ramadan 1444 Hijriah, BHR Tala Tetapkan Pantai Batakan Titik Pantau Hilal
Keterangan Gambar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala menetapkan Pantai Batakan di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan sebagai titik pantau hilal, pemilihan lokasi ini berdasarkan kesepakatan pada Rapat Koordinasi BHR Tala di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Tala pada Rabu (22/2/2023).

Sambut Ramadan 1444 Hijriah, BHR Tala Tetapkan Pantai Batakan Titik Pantau Hilal

Pelaihari - Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Tanah Laut (Tala) yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala menetapkan lokasi Pantai Batakan di Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan menjadi titik pemantauan hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1444 Hijriah.


Wakil Ketua I BHR Tala selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda), H. Hairul Rijal mengatakan, pemilihan lokasi ini berdasarkan kesepakatan pada Rapat Koordinasi BHR Tala di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Tala pada Rabu (22/2/2023).

“Lokasi persisnya menunggu perkembangan dari tim, apakah Batakan Lama atau Baru, yang jelas di pantai, kemungkinan pantai yang memiliki tanjung menjurus ke laut,” ujar Hairul usai memimpin rapat tersebut.

Kendati lokasi ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang memilih daerah Pantai Takisung, namun keputusan ini dinilai masih relevan mengingat lokasi pantai batakan masih menghadap ke arah barat titik matahari tenggelam

“Kami juga memutuskan akan melakukan pemantauan hilal ke lokasi pada 21 Maret 2023 nanti,” lanjutnya.

Hairul menambahkan, lokasi pemilihan Pantai Batakan ini sementara waktu hanya untuk penetapan awal Ramadan 1444 Hijriah. Ditanya soal apakah juga akan digunakan pada penetapan awal Syawal 1444 Hijriah, Hairul mengatakan nanti akan ada perkembangan dari tim kembali. (Diskominfo Tala).

Kecamatan Pelaihari

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya