SAH, TIGA RAPERDA MENJADI PERDA

SAH, TIGA RAPERDA MENJADI PERDA

PELAIHARI - Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tala tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Tiga Raperda yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tala Muslimin di Aula DPRD Tala Jalan A. Syairani, Senin (21/6).

Adapun tiga Raperda itu diantaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Muslimin mengatakan bahwa tiga Raperda yang disahkan menjadi Perda ini merupakan bagian dari target yang diusulkan agar dilakukan pembahasan Raperda.

"Ada 20 Raperda yang menjadi target, termasuk 5 perda inisiatif," ucapnya.

Sukamta turut mengucapkan terima kasih kepada para anggota legislatif yang bekerja dengan sangat baik, terlebih telah meluangkan waktu dalam membahas tiga Raperda.

"Pihak kami sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan anggota legislatif," terangnya.

Ada tiga fraksi menyampaikan laporan dan pesan terhadap tiga Raperda ini dan disaksikan para anggota DPRD serta pihak eksekutif yang hadir.

Selanjutnya, para Anggota DPRD Tala akan bekerja untuk 9 Raperda yang masuk agar dilakukan pembahasan. 

Pada sesi akhir Rapat Paripurna, Sukamta menerima surat pengesahan Perda yang ditandatangani para Pimpinan DPRD, diantaranya Ketua DPRD Tala Muslimin serta Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H. Atmari dan H. Rahimullah.(Diskominfo Tala/ARD/HM)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya