Resmikan Lumbung Pangan, Bupati Ingin Petani Raih Keuntungan dari Hasil Pertanian
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala H. Syahrian Nurdin meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkat Mufakat di Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan

Resmikan Lumbung Pangan, Bupati Ingin Petani Raih Keuntungan dari Hasil Pertanian

PANYIPATAN - Bupati Tanah Laut (Tala) H. M. Sukamta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala H. Syahrian Nurdin meresmikan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Berkat Mufakat di Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tala pada Sabtu (17/12/2022).


Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan lumbung pangan dan fasilitas pendukungnya ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para petani Desa Kandangan Lama terutama yang tergabung dalam kelompok tani.


"Kita bangunkan lumbung pangan ini agar para petani nanti saat memasuki musim panen, hasil gabah padinya tidak dijual kepada pedagang perantara alias tengkulak dengan harga yang murah. Jadi nanti hasil panen para petani yang tergabung dalam kelompok tani dijual di Gapoktan dengan harga yang lebih tinggi," kata bupati.




Selanjutnya bupati berharap dengan dijualnya hasil panen gabah padi kepada pengelola gapoktan, para petani bisa mendapatkan harga yang lebih baik dibandingkan dijual kepada para pedagang perantara. 


"Mudah-mudahan dengan adanya peresmian lumbung padi beserta fasilitas perlengkapannya ini, bisa menampung dan membeli hasil panen petani dengan harga yang sesuai sehingga para petani Desa Kandangan Lama mendapatkan keuntungan dari pertanian mereka," harap bupati.


Pada kesempatan ini bupati meresmikan LPM Gapoktan Berkat Mufakat Desa Kandangan Lama beserta fasilitas penunjang lainnya yang terdiri dari lumbung pangan, lantai jemur, mesin pengering padi dan mesin penggilingan padi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang dilaksanakan secara swakelola oleh Gapoktan Berkat Mufakat. 


Turut berhadir perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala, Inspektur Kabupaten Tala, Camat Panyipatan, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Panyipatan, Penyuluh Pertanian Kecamatan Panyipatan, Eks Kepala DKPP Tala yang baru saja memasuki purna tugas yakni Ir. Rizayadi, Kepala Desa Kandangan Lama, dan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Berkat Mufakat. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya