Rasa Persaudaraan Warga Tala Patut dilindungi Payung Hukum
Pelaihari - Bupati Tanah Laut (Tala), H. M. Sukamta mengatakan, rasa persaudaraan yang dimiliki oleh warga Bumi Tuntung Pandang (julukan Tala) dalam merespon bencana memang sangat layak memiliki aturan secara hukum.
Sukamta mengakui hal tersebut kala dirinya mendengar penyampaian usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Tala tentang Penanggulangan Bencana Daerah pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (27/3/2023).
"Partisipasi warga Tala ini memang perlu payung hukum agar lebih terstruktur dan tertib dalam menanggulangi bencana," ucap Sukamta dihadapan para wakil rakyat.
Orang nomor satu di Tala itu menambahkan, rasa persaudaraan ini sudah teruji saat banjir besar 2021 lalu hingga musibah lainnya yang telah melanda Tala belakangan ini. Ia pun berharap, mitigasi bencana seperti pemetaan daerah rawan bencana hingga adanya informasi peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi upaya antisipatif yang dapat dilakukan bersama-sama.
“Kita memang tidak mengetahui musibah itu kapan datangnya. Semoga raperda ini dapat menjadi acuan dalam melakukan penanggulangan yang cepat, sigap, responsif dan tepat terhadap dampaknya,” ujar Sukamta.
Pada kesempatan ini, Sukamta turut mengapresiasi dan berterimakasih kepada DPRD Tala. Terlebih, di dalam raperda ini juga turut disebutkan soal partisipasi masyarakat terhadap penanganan bencana. (Diskominfo Tala)