Raperda RTRW di Tala Masuki Tahap Evaluasi
Keterangan Gambar : Acara konsultasi evaluasi Raperda RTRW

Raperda RTRW di Tala Masuki Tahap Evaluasi

Pelaihari - Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Tanah Laut (Tala) Safarin katakan poin - poin pada Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) sudah sesuai substansi dan ia menginginkan agar Raperda RTRW ini bisa ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang sesuai kesepakatan.

"Hal yang telah dirumuskan memang sudah sesuai, dengan itu kami meminta petunjuk untuk ditelaah secara berlanjut," Hal ini disampaikan Safarin saat mengikuti acara konsultasi evaluasi Raperda RTRW di Ruang Barakat Setda Tala pada Senin (15/01/2023).

Konsultasi Raperda RTRW ini dilakukan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini juga turut diikuti oleh Kepala Dinas PUPRP Tala serta Kepala Bagian Hukum Setda Tala. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya