RAPERDA BARU PEMPROV KALSEL SIAP DUKUNG PEMBANGUNAN PERKEBUNAN TALA
Keterangan Gambar : Distanhorbun Tala menyambut kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Komisi II DPRD Prov. Kalsel dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Prov. Kalsel di Aula Distanhorbun Tala, Selasa (29/12)

RAPERDA BARU PEMPROV KALSEL SIAP DUKUNG PEMBANGUNAN PERKEBUNAN TALA

Distanhorbun Tala menyambut kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Komisi II DPRD Prov. Kalsel dan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Prov. Kalsel di Aula Distanhorbun Tala, Selasa (29/12). Kedatangan jajaran provinsi tersebut dalam rangka dialog dan menggali informasi terkait pembangunan perkebunan di daerah khususnya di Kab. Tanah Laut. Informasi tersebut sekaligus menyelaraskan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan oleh Pansus Komisi II yang pada November 2020 lalu telah disepakati di DPRD Kalsel.

Sebelumnya Perda tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan sudah ada yaitu Perda No. 2 Tahun 2013, namun seiring berjalannya waktu diperlukan beberapa perubahan karena 50% muatan materinya tidak relevan dengan masa sekarang. Demikian disampaikan Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel Burhanuddin dalam sambutannya sekaligus mengawali materi diskusi.

"Perkembangan perkebunan lokal, nasional hingga internasional dimasa sekarang sangat berbeda dengan beberapa tahun lalu. Untuk itu kami perlu mendengar informasi lagi dari daerah, semoga menambah poin-poin kesempurnaan Raperda yang kami perjuangkan saat ini", ujar Burhanudin.

Merespon hal tersebut, Plt Kadistanhorbun Tala H. Akhmad Hairin menyampaikan bagaimana peran pemkab Tala hadir ditengah masyarakat petani pekebun dalam beberapa bentuk pendampingan, penyerahan bantuan, dan dukungan lainnya. Ia berharap dengan Raperda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang baru akan semakin mengakomodir kebutuhan masyarakat.

"Upaya kami dalam membangun sektor perkebunan di Tanah Laut terus berjalan, dari penyaluran bantuan, pendampingan, dan pembaharuan administrasi seperti Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) untuk petani kebun. Dengan Raperda ini kita harapkan bisa semakin mensejahterakan masyarakat petani kita", ungkap Hairin.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalsel Hj. Suparmi, MS turut menyampaikan pesan kepada perwakilan petani sawit dan petani karet untuk tetap semangat dan mendukung program pemerintah dalam membangun perkebunan salah satunya pada program bibit bersertifikasi unggul. Segala upaya dari Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala akan terus disalurkan khususnya wilayah Tanah Laut yang sangat strategis dalam mengembangkan usaha perkebunan.

"Usaha perkebunan kita harus menggunakan bibit unggul bersertifikasi. Ini upaya kita untuk memfokuskan dan melindungi para petani dalam usaha perkebunannya. Dengan petani tang sejahtera, perkebunan kita pun artinya semakin maju", ujar Suparmi.

Dialog Dostanhorbun Tala dengan Disbunnak Kalsel dan Pansus Komisi II DPRD Prov. Kalsel turut dihadiri pula oleh Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Tala Samsul Bahri dan Ketua Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) Tala Sutrisno. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya