Raperda  Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018
Keterangan Gambar : Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta menghadiri rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Tala, Kamis (20/6)

Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018

Tala-Info Publik,Rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018 Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta menghadiri rapat pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tala tahun anggaran 2018, di Gedung DPRD Tala, Kamis (20/6).Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tala Hariyanto tersebut dihadiri 24 anggota DPRD dari 35 anggota yang ada di DPRD Tala. Juga dihadiri oleh jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Pada rapat paripurna tersebut, semua Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018 untuk dapat dijadikan Peraturan Daerah (Perda).Bupati Tala H Sukamta Menyampaikan Paripurna Siang Ini memiliki Makna Penting dan Sangat Strategis Bagi Kesinambungan Proses Pembangunan Nasional Yang Akan kita rencanakan di perubahan tahun 2019.Ia Menambahkan sesungguhnya RKPD Perubahan Tahun 2019 Sudah Telah diselesaikan per 31 Mei yang Lalu. Jadi RKPD Murni 2020 dan RKPD Perubahan 2019 Di tingkat eksekutif Sudah Bisa Diselesaikan per 31 mei yg lalu. Namun karena ada mekanisme dimana dalam Permendagri menyatakan bahwa RKPD perubahan baru disampaikan atau difasilitasi oleh pemerintah provinsi setelah semester pertama, maka fasilitasi RKPD perubahan baru bisa dilakukan pemerintah provinsi pada awal minggu pertama bulan Juli, tapi pada prinsipnya bahwa ditingkat Kabupaten sudah bisa diselesaikan.

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya