RAPAT INTEGRASI PENATAAN ASET DAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA
Keterangan Gambar : Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Laut di Lantai III Setda Tanah Laut, Rabu (12/08)

RAPAT INTEGRASI PENATAAN ASET DAN GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Laut menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan akses Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tanah Laut di Lantai III Setda Tanah Laut, Rabu (12/08).

Rapat dibuka Bupati Tanah Laut yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan Bambang Kusudarisman dan turut dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Akhmad Hairin, Kepala BPN Syamsu Wijana, Kepala Dinas PMD Gatot Subagyo, Kepala Disnakerin Masturi serta perwakilan SKPD lainnya.

Mengawali acara Kepala BPN Syamsu Wijana melaporkan dan menyampaikan data terkait tanah yang terindikasi terlantar, tanah transmigrasi, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masanya serta menginformasikan bahwa didesa Pagatan Besar yang akan disiapkan menjadi draf lokasi pilot project sebagai kampung reforma agraria.

Bambang Kusudarisman dalam arahannya menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wadah informasi dan diskusi terkait integrasi penataan aset dan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian pemanfaatan tanah terlantar ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk diberdayakan. Namun dalam pemanfaatan lahan ini harus memperhitungkan dan menyesuaikan terlebih dahulu dengan RTRW Kabupaten Tanah Laut.

Kembali Syamsu Wijana mengungkapkan bahwa di desa Pagatan besar yang akan dijadikan lokasi pilot project kampung agraria ini ada 20 hektar tanah yang bisa dimanfaatkan.
Seiring berjalannya diskusi dan saling informasi dari peserta rapat ada 6 hektar tanah yang berdekatan dengan lokasi tersebut yang dimiliki atas nama Pemerintah Kabupaten yang juga bisa dimanfaatkan/dimasukkan dalam menambah pemanfaatan lahan untuk lokasi pilot project kampung agraria.
SKPD pun bisa memohonkan pemanfaatan lahan tersebut untuk keperluannya yang bisa bermanfaat untuk masyarakat dan peningkatkan perekonomian.

Terkait hal tersebut beberapa SKPD pun menyampaikan akan kebutuhan lahan dalam pelaksanaan programnya, seperti yang diutarakan pihak Dinas Peternakan yang membutuhkan 10 hektar tanah dalam rangka pembibitan sapi, kandang dan ladang pakan ternak, dan Disnaker Tanah Laut yang merencanakan pembangunan Balai Latihan Kerja dan Sentra IKM di Kecamatan Jorong terungkap pada rapat ini.

Untuk lebih optimalnya lahan lahan tersebut di akhir rapat pihak BPN Tanah Laut meminta kepada semua stakeholder terkait untuk melakukan survey bersama terhadap kelayakan dan kemampuan lahan tersebut dan penguatan kerangka penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya yang berkeadilan.

Rapatpun ditutup kembali oleh Asisten Pemerintahan Setda Tanah Laut yang tidak lupa berpesan kepada semua yang hadir, dimasa pandemi ini lebih meningkatkan lagi penerapan protokol kesehatan dan tidak berlama lama dalam kegiatan pelaksanaan rapat untuk pencegahan penularan covid 19. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya