Propemperda Penting Agar Raperda Selaras dengan Empat Komponen Pembangunan Hukum
Pelaihari - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai salah satu upaya mewujudkan peraturan daerah yang dicita-citakan memiliki peran penting dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) agar selaras dengan empat komponen pembangunan hukum.
”Hukum nasional, rencana pembangunan jangka panjang daerah, otonomi daerah dan tugas pembantu, serta aspirasi masyarakat yang diemban oleh daerah.” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, drh. Suparmi yang mewakili Pj. Bupati Tala saat rapat paripurna penetapan Propemperda 2025 pada Senin (25/11/2024).
Suparmi mengapresiasi khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan seluruh anggota DPRD Tala karena telah mengakomodasi usulan pemerintah daerah ke dalam Propemperda ini. Tidak lupa, ia juga mengapresiasi atas adanya beberapa raperda yang berasal dari inisiasi para anggota DPRD Tala.
”Adanya propemperda ini, diharapkan peraturan daerah dapat terbentuk dan terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih hingga memperhatikan skala prioritas,” tutup Suparmi. (Diskominfo Tala)