Perubahan KUA PPAS 2023 Disepakati, Jadi Dasar Penetapan Perda Perubahan APBD
Keterangan Gambar : Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2023 oleh pihak legislatif dan eksekutif di Gedung DPRD Tala, Senin (21/08/2023)

Perubahan KUA PPAS 2023 Disepakati, Jadi Dasar Penetapan Perda Perubahan APBD

Pelaihari - Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah diambil antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala menjadi dasar selanjutnya dalam proses penetapan peraturan daerah (perda) perubahan APBD TA 2023.

Hal itu disampaikan Bupati Tala, H. M. Sukamta saat menyampaikan sambutan pada acara Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD 2023 di Gedung DPRD Tala, Senin (21/08/2023) sore.

“Setelah ini, pemerintah daerah akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2023, sehingga nanti dapat dibahas bersama dengan DPRD Tala,” beber Sukamta.

Ia melanjutkan, apabila nanti tercapai persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap raperda ini, maka APBD Perubahan TA 2023 pun dapat ditetapkan menjadi perda.

“Namun, mengingat masih banyaknya tahapan penyusunan terhadap perubahan APBD ini, tentu dibutuhkan langkah-langkah percepatan penyelesaiannya, sehingga masih ada ruang dan waktu yang cukup untuk melaksanakan program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah dianggarkan dalam Perubahan APBD TA 2023 ini,” sambungnya.

Adapun tahapan tersebut diantaranya, penetapan Perda tentang Perubahan APBD TA 2023, penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan pengesahan Perubahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (P-DPA).

“Saya meminta kepada semua Kepala SKPD agar benar-benar menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan teliti, sehingga pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan penyusunan perubahan apbd yang berkualitas dan tepat waktu,” tutupnya. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya