PERSATUAN KELOMPOK PETANI KARET AKAN LEBIH MENGUNTUNGKAN
Keterangan Gambar : Melihat adanya beberapa potensi perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Surat Tanda Daftar kepada Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olah Karet) atau UPPB kepada 8 kelompok petani Karet yang tergabung dalam UPPB pada Rabu (21/10) di Kabupaten Tanah Laut.

PERSATUAN KELOMPOK PETANI KARET AKAN LEBIH MENGUNTUNGKAN

Melihat adanya beberapa potensi perkebunan di Kabupaten Tanah Laut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Surat Tanda Daftar kepada Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olah Karet) atau UPPB kepada 8 kelompok petani Karet yang tergabung dalam UPPB pada Rabu (21/10) di Kabupaten Tanah Laut.

Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Akhmad Khairin, saat dikonfirmasi, Kamis (22/10), menjelaskan diserahkannya STD tersebut menandakan bahwa kualitas karet sudah terjamin di Tanah Laut.

Beberapa keuntungan juga disebutkan jika petani karet dapat dikelompokan menjadi kesatuan di Tanah Laut. Hal itu terlihat sejak terbentuknya kedelapan UPPB di Tanah Laut yang saat sudah mampu menjalani kontrak dengan salah satu pabrik di Batu Licin. Kedelapan kelompok itu akan mampu memenuhi kebutuhan bahan baku pabrik sampai 800 ribu ton per tahunnya.

"Harga yang biasanya 5600 per kilo sekarang sudah bisa diangkat jadi 7.700 per kilonya. ada kenaikan 1.100 per kilonya. Pabrik itu, mereka perlu kepastian bahan baku. Kepastian bahan baku itu bisa terpenuhi jika ada penyuplainya. Sementara ini mereka mencari, tapi jumlahnya terlalu banyak karena ada yang perorangan ada yang kelompok kecil saja. Ketika di sini sudah mengelompok besar, itu menjadi kepastian bahan baku, mereka lebih berani membayar mahal tapi pasti, dengan kualitas dan kuantitas yang pasti," ungkapnya.

Selanjutnya Khairin menjelaskan bahwa target kedepan, jumlah UPPB akan terus ditambah sampai siap dijadikan sebuah koperasi. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya