PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT UNTUK CEGAH KERUGIAN KELOMPOK TANI BATU AMPAR
Keterangan Gambar : inas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut menggelar acara sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Jum'at (23/10) di Desa Damar Lima Kecamatan Batu Ampar.

PEREMAJAAN SAWIT RAKYAT UNTUK CEGAH KERUGIAN KELOMPOK TANI BATU AMPAR

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tanah Laut menggelar acara sosialisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Jum'at (23/10) di Desa Damar Lima Kecamatan Batu Ampar.

Kegiatan yang diikuti anggota Kelompok Tani Sadar Karya tersebut dihadiri oleh Kabid Perkebunan Edi Hariyadi, Kasi Produksi Ahmad Rauzi, PPL Desa Damar Lima, dan Kepala Desa Damar Lima Suradi.

Sebagaimana diketahui, Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) merupakan program kegiatan untuk mewujudkan perkebunan kelapa sawit rakyat berkelanjutan. Kegiatan bertujuan untuk mengganti kebun kelapa sawit yang memasuki usia tua (+25 th), mengganti kebun yang sudah tidak produktif lagi, atau mengganti kebun kelapa sawit rakyat yang terlanjur tertanam bibit tidak jelas (illegitim).

Jika nelihat kondisi kebun kelapa sawit rakyat saat ini, banyak ditemukan penggunaan bibit tidak jelas asal usulnya (illegitim). Buah kelapa sawit atau sering disebut TBS (Tandan Buah Segar) yang ditanam secara illegitim akan menghasilkan TBS jenis Dura.

TBS dengan jenis Dura dicirikan memiliki tempurung yang tebal dan daging buah (serabut) tipis. TBS jenis ini, banyak ditolak oleh pabrik kelapa sawit karena minyak yang dihasilkan hanya sedikit yaitu kurang dari 19%. Hal ini pun akan memberikan dampak kerugian bagi petani kelapa sawit.

Kondisi inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Distanhorbun Tala untuk mengambil langkah preventif dengan menggelar sosialisasi. Dengan adanya program PSR ini diharapkan ada perbaikan atau peningkatan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat untuk 3 sampai 4 tahun ke depan. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya