PENINGKATAN JALAN KABUPATEN
Realisasi Peningkatan Jalan di Kabupaten Tanah Laut meningkat di tahun 2019 dari volume 32,77 Km ditahun 2018 meningkat realisasinya sampai akhir tahun 2019 ini menjadi 57,185 Km. Realisasi peningkatan jalan ini sebagai wujud implementasi dari salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut H. Sukamta - Abdi Rahman dalam peningkatan pengaspalan jalan Kabupaten.
Dari data Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Tanah Laut Bidang Bina Marga untuk panjang jalan menurut kondisi jalan dan Pemerintahan yang berwenang mengelolanya di Kabupaten Tanah Laut total 1826,63 Km.
Berkenaan dengan kegiatan pembangunan jalan dan Rehabilitasi jalan yang sudah terealisasi pada tahun anggaran 2019, Kepala Bidang Bina Marga pada DPUPRP Tanah Laut Dwi Hadi Putra yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (3/03) kepada Diskominfo menyampaikan diantaranya Peningkatan Jalan Desa Jilatan Alur Kecamatan Jorong, pembangunan jembatan Desa Swarangan Jorong dan Jembatan Sungai Bakau Kec. Bumi Makmur, Peningkatan Jalan Poros Desa Galam Kec. Bajuin, Peningkatan jalan Desa Muara Asam-asam, Peningkatan Jalan Poros Desa Sukarejo-Sabuhur Kec. Kintap.
Sedangkan untuk pekerjaan Peningkatan Struktur dan kapasitas Jalan yang sudah dilakukan diantaranya Jalan Karang Rejo Trans 300 Jorong, Jalan Jorong - Sei. Pampan, Jalan Sungai Rasau - Pantai Harapan Kec. Bumi Makmur, kemudian Jalan Padang Luas - Gunung Raja Kec. Kurau, Jalan Gunung Makmur - Kuala Tambangan, Jalan Balirejo - Bajuin Kec. Pelaihari, dan Jalan Sabuhur - Panyipatan Kec. Batu Ampar.
Untuk dapat menerima laporan masyarakat secara real time mengenai kondisi jalan terutama jalan rusak,
DPUPRP Tanah Laut menghadirkan Bina Marga On Call (BOC) melalui Media Sosial yang bisa dihubungi masyarakat.
Mengenai BOC ini Dwi mengatakan BOC tercipta untuk mendapatkan informasi yang cepat mengenai kerusakan jalan/jembatan yang memerlukan perbaikan cepat, prioritas dan sangat vital bagi masyarakat dalam lingkup ruas jalan Kabupaten.
Namun Dwi menambahkan tidak menutup kemungkinan untuk ruas jalan propinsi dikerjakan tetapi pihaknya harus meminta izin dan berkonsultasi terlebih dahulu, karena jalan propinsi adalah kewenangan propinsi.
Beberapa pekerjaan rehab dan peningkatan jalan yang sudah terealisasi selama ini bersumber dari aduan masyarakat melalui BOC ini.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait kerusakan jalan/jembatan bisa melalui BOC ini dengan nomer WA 0813 4322 6860 atau bisa mengunjungi akun instagramnya boc_tanah_laut. (Diskominfo Tala)