Pemkab Tanah Laut Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa Sesuai Aturan.
Keterangan Gambar : Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, Yudo Restanto, S.STP, M.IP,Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa Sesuai Aturan.

Pemkab Tanah Laut Tekankan Pentingnya Pengelolaan Aset Desa Sesuai Aturan.

Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menekankan pentingnya pemahaman dan pengelolaan aset desa secara baik, benar, dan sesuai ketentuan peraturan perundangan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Peraturan Perundangan Aset Desa yang diikuti oleh perwakilan desa dari Kecamatan Bati-Bati, Panyipatan, Tambang Ulang, dan Takisung, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pelaihari, Rabu (01/10/2025).

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Tanah Laut, Yudo Restanto, S.STP, M.IP, menyebutkan bahwa pengelolaan aset desa bukan hanya sebatas pencatatan, tetapi merupakan rangkaian yang meliputi perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan hingga pemindahtanganan. Semua proses tersebut, katanya, harus dilakukan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Sering kali terjadi gap antara teori dengan praktik di lapangan. Maka melalui pertemuan ini kita berharap ada solusi bersama, agar aset desa bisa tertata dengan baik dan menjadi kekuatan bagi pembangunan desa,” ungkap Yudo.
Ia menambahkan, meskipun pengelolaan aset desa saat ini belum menjadi prioritas utama pemeriksaan dari inspektorat maupun BPK, namun hal tersebut suatu saat akan menjadi perhatian serius. Karena itu, pemerintah desa diharapkan sejak dini menata administrasi dan melakukan pencatatan dengan benar.

Selain arahan dari Dinas PMD, kegiatan rakor juga diisi dengan pemberian materi oleh Mukhtar Kusuma Negara, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Ia memberikan penjelasan teknis mengenai tata kelola aset desa sesuai regulasi yang berlaku, serta strategi agar aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif, berbagi pengalaman antar desa, serta penyampaian materi teknis sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur desa dalam penataan aset. (Diskominfostasan Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya