PEMKAB TALA TERUS PERKUAT SINERGI BERSAMA BNNK TALA TUNTASKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

PEMKAB TALA TERUS PERKUAT SINERGI BERSAMA BNNK TALA TUNTASKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

PELAIHARI - Memasuki masa pelaporan dalam Program Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) berdasarkan Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tala bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tala menggelar Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN bersama perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala, Rabu (8/9/2021) bertempat di Aula Kesbangpol Tala. 

Kepala Badan Kesbangpol Tala, H. Rudi Ismanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini SKPD di lingkup Pemkab Tala belum sepenuhnya melengkapi dokumen dalam Sistem Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) RAN P4GN Tahun 2020-2024 yang akan dilaporkan setiap awal tahun. Ia berharap setiap SKPD dapat melengkapi dokumen yang diperlukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tala dapat menjadi contoh yang baik untuk masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

"Karena ini program nasional, akan kami laporkan berkala kepada Bupati, jangan sampai SKPD yang belum lengkap ini terlaporkan tidak serius," ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar Septian Anwar selaku Penyuluh Narkoba dari BNNK Tala menjelaskan bahwa SKPD dapat melakukan empat aksi untuk memenuhi kelengkapan dokumen yang akan menjadi tolak ukur Pemkab Tala dalam mendukung pencegahan bahaya narkoba, yaitu penyediaan dan penyebaran informasi tentang bahaya narkoba, pembentukan regulasi, pelaksanaan tes urin, dan pembentukan tim satuan petugas. Ia berharap dukungan penuh Pemkab Tala tahun lalu dapat dipertahankan.

"Tahun kemarin sudah seratus persen, semoga tahun ini juga tetap seratus persen," harapnya. (Dikominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya