PEMKAB TALA TERUS KAWAL PROKES DI WARUNG-WARUNG

PEMKAB TALA TERUS KAWAL PROKES DI WARUNG-WARUNG

PELAIHARI – Meningkat 382,89% sejak 30 Juni 2021, angka pasien positif Covid-19 di Tanah Laut yang sedang dirawat kini berjumlah 367 orang per 17 Juli 2021.

Tingginya indikasi kelalaian di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, menjadi alasan giat operasi razia masker dan penyampaian himbauan protokol kesehatan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala), Polres Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut (BPBD Tala) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut (Dinkes Tala).

Selain memastikan setiap pengunjung memakai masker, tim gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri juga melakukan penataan tempat duduk pada setiap warung makan, angkringan dan kedai kopi agar setiap pengunjung bisa menjaga jarak sesuai ketentuan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilakukan oleh tim gabungan dengan berjalan kaki menyisir sepanjang JL. KH. Mansyur - JL. A. Yani Kota Pelaihari pada Sabtu malam (17/07).

“Kita menyisir dari simpang Balirejo (JL. KH. Mansyur), warung makan, tempat nongkrongan,n dan kafe kita berikan himbauan agar melaksanakan protokol kesehatan 5M dan kita bersama teman-teman membantu menyusun kursinya supaya ada jarak antara pengunjung satu dengan pengunjung lainnya,” kata Kusri.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19. 

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut. Ia juga berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir.

“Malam hari ini masyarakat sudah mulai sepi, malam-malam sebelumnya warung, angkringan dan kafe sering penuh. Mudah-mudahan kesadaran masyarakat ini terus dilakukan, sehingga mengurangi keluar rumah apabila tidak perlu,” ungkap Kusri

Selain didapati adanya kelalaian protokol kesehatan, tim gabungan juga mengamankan 13 botol minuman keras (miras) yang salah satunya dibawa oleh pengunjung kedai kopi. Barang bukti dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala.
 
Lebih lanjut Muhammad Kusri menyampaikan razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

Setelah melakukan penertiban, setiap warung mendapat himbauan secara lisan yang disampaikan oleh tim gabungan agar kedai kopi tutup dibawah jam 12 malam. (Diskominfo Tala/RSD/RZ).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya