Pemkab Tala Serahkan Sertipikat PTSL Warga Desa Sungai Rasau
Keterangan Gambar : Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur (Foto : Diskominfo Tala)

Pemkab Tala Serahkan Sertipikat PTSL Warga Desa Sungai Rasau

BUMI MAKMUR - Guna memberikan kemudahan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga, Bupati Tanah Laut (Tala) yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Tala H. Hairul Rijal menyerahkan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur di Halaman Masjid At Taqwa Desa Sungai Rasau pada Kamis (9/6/2022).
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh H. Hairul Rijal berpesan agar mempergunakan sertipikat dengan bijak, termasuk salah satunya sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Rasau," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala Ahmad Suhaimi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tala memiliki komitmen untuk melayani masyarakat terkait sertifikasi tanah, salah satunya dengan membuat kebijakan pendukung yaitu meringankan pembiayaan sertipikat sampai diterima warga.
"Kebijakan seperti ini di Kalimantan Selatan hanya ada di Tala, dana pembiayaan sertipikat dibantu oleh Pemkab Tala. Kami pihak BPN amat bangga atas perhatian Pemkab Tala dan inilah hasil nyatanya terbit sertipikat ha katas tanah," kata Suhaimi.
Salah seorang penerima sertipikat tanah PTSL yakni Asli mengungkapkan rasa syukur karena telah memiliki sertipikat hak atas tanah miliknya.
“Alhamdulillah, kita bersyukur dengan adanya sertipikat ini mempermudah kami warga Desa Sungai Rasau. Jadi terkait batas-batas tanah antar warga menjadi jelas, aman dan tidak akan ada menimbulkan masalah,” ungkap Asli.
Sebanyak 366 sertipikat hak atas tanah dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Tala untuk warga Desa Sungai Rasau pada kesempatan ini. Ditempat lain dihari yang sama diserahkan pula sertipikat hak atas tanah kepada warga Desa Handil Gayam sebanyak 375 buah. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya