PEMKAB TALA SAMPAIKAN RAPERDA TAHUN ANGGARAN 2022

PEMKAB TALA SAMPAIKAN RAPERDA TAHUN ANGGARAN 2022

Dalam rangka melaksanakan amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Wakil Bupati Tanah Laut ( Wabup Tala) Abdi Rahman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala bertempat di Ruang Sidang DPRD Tala Kamis (16/9/2021).

Tujuan dari penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2022 ini adalah untuk memberikan gambaran secara garis besar kebijakan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Raperda yang disampaikan juga disertai dengan estimasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp.1.732.567.436,00 yang mengalami penurunan sebesar Rp.100.767.866.395,00 atau 5,50%, jika dibandingkan dengan anggaran belanja pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 1.833.335.262.831,00.

Abdi Rahman menyampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tala tahun 2021 telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Tala untuk tahun 2022.

"Berdasarkan RKPD maka ada kebijakan umum prioritas yaitu pemulihan ekonomi dan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan hidup pasca bencana, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas berdaya saing, penguatan reformasi birokrasi," ujar Abdi.

Berhadir pada Rapat Paripurna ini yaitu Wakil Ketua  DPRD H. Atmari dan H. Rahimullah, Sekretaris Daerah Tala Dahnial Kifli, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tala Muhammad Darmin, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Alfirial serta 22 anggota DPRD. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya