Pemkab Tala Pacu Penerapan Elektronifikasi Pendapatan dan Transaksi Non Tunai
Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memacu penerapan elektronifikasi pendapatan dan transaksi non tunai pada penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Terlebih, salah satu faktor penilaian Monitoring Center of Preventing (MCP) KPK RI pada area optimalisasi penerimaan yang menyasar pajak dan retribusi pada 2025 ini. Sebelumnya, penilaian MCP KPK RI sendiri hingga 2024 pada area optimalisasi penerimaan hanya sebatas pada penerimaan pajak saja.
“Oleh karena itu, saya mendorong seluruh SKPD dan BLUD lingkup Pemkab Tala segera menerapkan digitalisasi pada sistem pembayaran pendapatan, terlebih bagi yang belum sepenuhnya siap,” ucap Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi saat membuka acara Evaluasi Pendapatan Daerah 2024 dan High Level Meeting (HLM) Penerapan Elektronifikasi Pendapatan dan Transaksi Non Tunai di Masyarakat pada Selasa (21/1/2025).
Fahmi menambahkan, digitalisasi ini bukan hanya untuk memenuhi target MCP KPK saja, tetapi juga demi transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Butuh kerja keras dan komitmen bersama agar sistem elektronifikasi ini mampu berdampak pada optimalisasi penerimaan daerah,” lanjut Fahmi.
Diharapkan, penerapan elektronifikasi nantinya dapat memaksimalkan target pajak dan retribusi daerah pada 2025 ini. (Diskominfostasan Tala)