PEMKAB TALA JUNJUNG TRANSPARANSI DAN PERCEPATAN PELAYANAN MELALUI BPHTB ONLINE
Keterangan Gambar : Bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) gelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sekaligus Launching Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online yang Terintegrasi dengan Layanan Pertanahan di Sinar Hotel, Rabu (15/07).

PEMKAB TALA JUNJUNG TRANSPARANSI DAN PERCEPATAN PELAYANAN MELALUI BPHTB ONLINE

Bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) gelar rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2020 sekaligus Launching Pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Online yang Terintegrasi dengan Layanan Pertanahan di Sinar Hotel, Rabu (15/07).

Rapat koordinasi dilakukan untuk mendiskusikan perihal administrasi pertanahan di Tala seperti program Tanah Obyek Reforman Agraria (Tora), program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mampu menerbitkan sertifikat tanah, Hak Guna Usaha (HGU), dan tanah eks transmigrasi.

Pada kesempatan itu, aplikasi BPHTB online sebagai upaya percepatan pelayanan dari Pemkab Tala bersama BPN pun turut diluncurkan.

Bupati H. Sukamta secara resmi membuka rapat koordinasi dan meresmikan launching BPHTB online tersebut. Turut berhadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinisi Kalsel, Unsur Forkopimda Tala, Sekda Tala H. Dahnial Kifli, Kepala Kantor BPN Tala Syamsu Wijana, Direktur Politala, Kepala Bank Kalsel dan Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tala.

Alen Saputra selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, dalam kesempatan sambutannya turut memberikan apresiasi atas kerjasama dari seluruh pihak terkait. Ia berpesan kepada seluruh pihak yang akan memperjuangkan hak masyarakat agar memaksimalkan perannya masing-masing.

"GTRA ini adalah berkah. Tuhan memberikan kita kesempatan kepada kita untuk beramal, karena kita membantu masyarakat. BPN membantu menyelesaikan sengketa dan memberikan legalitas untuk masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Bupati H. Sukamta turut mengapresiasi atas kerjasama tersebut yang telah menghasilkan peluncuran aplikasi BPHTB online sebagai bentuk transparansi dan percepatan pelayanan pemerintah Kabupaten Tala untuk masyarakat.

"Jadi tidak perlu harus bolak balik dari kantor ke kantor. Dari aplikasi ini semua lebih cepat dalam pelayanan. Dan ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Bupati.

Terdata, saat ini ada delapan desa yang telah selesai dalam administrasi pertanahan. Dengan adanya rapat koordinasi yang digelar Bupati berharap permasalahan terkait administrasi pertanahan dapat diselesaikan untuk seluruh desa agar berdampak baik bagi investasi kedepan di Kabupaten Tala.

"Supaya rakyat kita memiliki sertifikat dan desa-desa itu betul-betul terpetakan dengan baik, sehingga investasi nanti yang ke sini, tidak ada lagi persoalan yang masalah tanah. Semua sudah jelas dan terang benderang, legal hukumnya juga sudah jelas," pungkas Bupati. (Diskominfo Tala)

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya