Pemkab Tala Jamin Masyarakatnya Terdaftar JKN

Pemkab Tala Jamin Masyarakatnya Terdaftar JKN

KINTAP - Seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdomisili Kabupaten Tanah Laut (Tala) sudah dijamin pemerintah daerah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian disampaikan oleh Bupati Tala H. M. Sukamta saat Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap pada Jumat (11/11/2022). 

"Semua warga Tala sudah kita jamin didalam JKN sehingga apabila berobat atau melakukan penanganan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan di Tala tidak dipungut biaya karena sudah dijamin melalui BPJS Kesehatan," kata bupati.

Selanjutnya bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Tala agar tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Tala. Ia juga menyampaikan bahwa apabila warga Tala yang memiliki KTP Tala sakit, kemudian memerlukan rawat inap maka biaya akan tetap ditanggung pemerintah daerah dan akan diinapkan di ruangan kelas tiga. 

"Jangan ragu apabila mau berobat atau periksa kesehatan, seluruh warga Tala yang memiliki KTP Tala sudah kita anggarkan melalui anggaran pemerintah daerah dan untuk rawat inap akan dimasukkan ke ruangan kelas tiga rumah sakit," lanjut bupati.

Pada kesempatan ini bupati menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan kepada dua orang keluarga, tabungan rekening pelajar Bank Syariah Indonesia untuk para siswa-siswi sekolah dasar, dan 200 batang bibit pohon kepada Kepala Desa Pasir Putih. 

Selain itu juga diserahkan santunan kepada kaum masjid dan anak yatim oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tala Hj. Nurul Hikmah Sukamta. Kemudian diserahkan pula secara simbolis paket sembako dari TP PKK Tala yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tala kepada masyarakat kurang mampu Desa Pasir Putih. (Diskominfo Tala).

Bagikan halaman ini

Berita Lainnya